Sukses

Dituduh Cepu Narkoba, Warga di Bengkalis Babak Belur Dihajar Puluhan Orang

Seorang warga di Kabupaten Bengkalis mengalami penganiayaan oleh 30 orang karena dituduh sebagai informan narkoba ke polisi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial TS ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis. Dia diduga melakukan pengeroyokan terhadap RM dengan tuduhan sebagai informan narkoba atau pembocor peredaran barang haram.

Korban RM mengalami penganiayaan oleh TS bersama 29 pelaku lainnya. Semua pelaku yang buron selain TS masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah menjelaskan, korban punya pondok di kebunnya di Desa Kuala Alam. Daerah itu diduga menjadi salah satu pintu masuk narkoba dan peredaran barang haram.

Sejumlah orang telah ditangkap oleh penegak hukum di desa itu. Korban dicurigai sebagai informan kepada petugas terkait peredaran barang haram tersebut.

"Korban didatangi di pondok itu oleh 30 orang, saat itu korban tengah duduk bersama keluarganya," kata Firman, Kamis siang, 10 Agustus 2023.

Korban langsung dipukul memakai balok kayu bakau sepanjang 1 meter. Puluhan orang lainnya kemudian membabi buta memukul korban hingga terpojok ke dinding pondok.

"Dinding pondok hancur hingga korban terjatuh tapi tetap dipukul membabi buta," ujar Firman.

Korban kemudian ditinggalkan setelah tak berdaya dan bersimbah darah. Keluarganya saat itu tidak bisa berbuat lebih karena banyaknya orang yang datang memukul korban.

"Pihak keluarga mengenali sejumlah orang yang mengeroyok, kemudian melapor ke polisi," ucap Firman.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merasa Terganggu

Polisi melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengidentifikasi puluhan pelaku. Puluhan orang itu kemudian melarikan diri dari desa selama beberapa bulan hingga akhirnya pelaku TS pulang ke rumah.

Setelah mendapatkan informasi TS, polisi bergerak ke rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengaku memukul kepala korban tiga kali di bagian belakang," kata Firman.

Menurut Firman, pelaku mengaku pernah menjadi kurir narkoba. Korban dicurigai sebagai informan sehingga keberadaannya di pondok itu membuat khawatir pelaku dan sejumlah orang lainnya.

"Pelaku juga sebagai informan narkoba, pelaku sensi dengan korban meskipun teman-temannya (jaringan) belum pernah tertangkap," jelas Firman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.