Sukses

Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo Capai Rp8 Triliun, Berapa Harga Pembangunan Menaranya?

Kasus korupsi ini mencuat karena adanya dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Liputan6.com, Bandung - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi perbincangan hangat masyarakat mengingat terdapat sejumlah pihak yang menjadi tersangka. Salah satunya mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus korupsi ini mencuat karena adanya dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kerugian diperkirakan mencapai Rp8 triliun lebih. Tentu nilai tersebut tidaklah sedikit.

Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, berapakah harga pembangunan menara BTS. Menurut informasi yang dihimpun, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengungkapkan harga menara BTS berkisar antara Rp600 juta hingga Rp1,5 miliar.

Namun, kedua harga tersebut juga tergantung beberapa faktor hal seperti lokasi, biaya pembangunan dan lain sebagainya.

Zulfadly menambahkan untuk biaya antena biasanya dikenakan kepada operator. Untuk satu tower bisa digunakan 2-6 operator.

Menurutnya, harga tersebut masih dalam batas wajar karena terdapat material bangunan yang dibeli secara masif. Sedangkan, waktu pengerjaannya bergantung pada beberapa hal. Namun, pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini melibatkan proyek dari tower BTS serta infrastruktur pendukungnya yaitu paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI tahun 2020-2022. Awalnya, proyek ini dilakukan untuk wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan dibangun secara bertahap.

Pada tahap pertama pada 2021, target tower yang dapat dibangun adalah sekitar 4.200. Namun pada awal 2022, proyek berhenti akibat pandemi dan dimulai lagi Maret 2022.

Adapun sepanjang 2022 lalu, proyek pembangunannya tidak jadi seluruhnya. Hanya ada 958 tower yang dikerjakan dari total target 4.200.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan satu lagi tersangka kasus kasus penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka berinisial WP dan merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dia ditangkap pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini