Nestapa Guru Honorer Kota Bandung, Menanti 'Hilal' Insentif yang Tak Kunjung Tampak

Guru honorer Kota Bandung sejak tahun 2018 memperoleh dana insentif HPM yang dimasukkan dalam pos kegiatan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) menyebut bahwa Pemerintah Kota Bandung belum juga mencairkan insentif Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) guru honorer atau non ASN hingga pertengahan Mei 2023 ini.

"Menyesalkan sikap Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, yang belum juga mencairkan insentif. Padahal insentif tersebut sangat dibutuhkan oleh para guru honorer untuk membiayai kehidupan sehari-hari," kata Plh Ketua FKGH, Ismet, dalam keterangan pers dikutip Liputan6.com, Selasa, 16 Mei 2023.

Dia menjelaskan, guru honorer Kota Bandung sejak tahun 2018 memperoleh dana insentif HPM yang dimasukkan dalam pos kegiatan Dinas Pendidikan Kota Bandung sebagai pengganti insentif honorarium yang bersumber dari pos hibah sebelumnya.

HPM tersebut diberikan kepada lebih dari 10.000 guru honorer dari berbagai jenjang yaitu PAUD/TK, SD dan SMP dengan nominal yang berbeda-beda. Mengacu pada pencairan tahun 2022, lanjut Ismet, Pemkot Bandung melalui dinas pendidikan menggelontorkan dana tidak kurang dari Rp32,06 miliar untuk membayar insentif HPM triwulan ke-1 dengan rincian sebagai berikut:

1. Rp4,5 miliar untuk 3.046 guru PAUD/TK.

2. Rp18,8 miliar untuk 4.313 guru SD.

3. Rp8,6 miliar untuk 2.684 guru SMP.

"Untuk tahun sekarang, dana yang dianggarkan kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Bedanya, pada tahun 2022, pencairan triwulan ke-1 dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri sehingga guru honorer dapat bersukacita berlebaran dengan uang HPM di tangan. Namun, sukacita guru honorer saat berlebaran tak terlaksana pada tahun ini. Tak terjadi pencairan, bahkan hingga pertengahan medio Mei ini belum terlihat tanda-tanda akan dibayarkan," kata Ismet.

Pembayaran HPM dinilai jadi kewajiban pemerintah. Pemberian insentif HPM, kata Ismet, mempunyai dasar hukum yaitu Perwal dan Kepwal, artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk segera menunaikan pembayaran kepada para guru honorer.

"Pengingkaran terhadap kewajiban pembayaran HPM ini memberikan implikasi negatif terutama bagi para guru honorer yakni fokus dalam mengajar menjadi terganggu akibat memikirkan kebutuhan yang belum terpenuhi. Banyak yang hanya mengandalkan dana insentif HPM ini untuk menopang kehidupan sehari-hari keluarga," katanya.

FKGH selaku organisasi yang mewadahi guru honorer Kota Bandung pun menyuarakan tiga hal. Pertama, Pemerintah Kota Bandung disebut telah menyengsarakan para guru honorer yang notabene menjadi organ pelaksana program pemerintah di bidang pendidikan.

Kedua, menolak alasan adanya gangguan akibat peristiwa OTT KPK terhadap Wali Kota, Yana Mulyana. Terakhir, mendesak agar insentif HPM triwulan pertama segera dibayarkan paling lambat minggu ke-3 bulan Mei 2023.