Sukses

Cerita Warga Cirebon Terancam Gagal Berangkat Haji karena Kenaikan BPIH

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp49,8 juta

Liputan6.com, Cirebon - Fathonah (67) tidak bisa berbuat banyak ketika mendapat kabar harus melunasi sisa pemberangkatan haji setelah pemerintah mengumumkan kenaikan biaya haji.

Diketahui, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp49,8 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.

Imbas dari kenaikan ini pun dirasakan oleh warga Blok Kedawung Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Fathonah terancam gagal berangkat ke Tanah suci setelah 11 tahun menunggu namanya masuk dalam kuota pemberangkatan haji.

Namun, perasaan sedih pun mulai datang karena dirinya diharuskan membayar sisa kekurangan BPIH sebesar Rp23,5 juta imbas naiknya BPIH di tahun 2023.

Sampai akhirnya dia pun mengaku kebingungan karena tabungan yang dimilikinya kurang dari angka yang harus di lunasi tersebut. Terlebih lagi dia harus membayar kekurangan BPIH itu dalam kurun waktu dua minggu mendatang.

"Saya bingung juga harus menutup kekurangannya sebesar Rp23,5 juta dan saya tidak punya uang sebesar itu," bebernya, Kamis (23/2/2023).

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Kali

Fathonah menceritakan, saat itu dia mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji pada 2012 lalu. Namun, ketika menunggu waktu untuk bisa mendapatkan kuota pemberangkatan suaminya harus terlebih dulu meninggal.

"Digantikan sama anak saya," ucapnya sambil mata berkaca-kaca.

Namun, ketika mendapat kabar harus melunasi biaya sisa, Fathonah merasa bingung. Dia terancam gagal berangkat haji tahun ini.

Sebelumnya, nama Fathonah juga muncul dalam daftar keberangkatan calon jemaah harji tahun 2021. Namun, dia gagal berangkat karena saat itu situasi sedang pandemi covid-19.

"Tahun 2021 gagal berangkat masa 2023 ini saya gagal lagi dan saya merasa berdosa karena sudah ada panggilan tapi gak bisa memenuhi pelunasan pembayaran," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengaku akan melakukan berbagai cara halal untuk bisa berangkat haji tahun ini bersama sang anak sulungnya itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.