Sukses

Patroli Silau Mata, Upaya Polresta Manado Cegah Kejahatan Malam Hari

Operasi Silau Mata (Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota) dilakukan pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek vital yang ada di Kota Manado, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Cara unik dilakukan Polresta Manado untuk menekan potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari dengan menggelar Operasi Silau Mata.

Operasi Silau Mata (Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota) dilakukan pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek vital yang ada di Kota Manado, Sulut.

“Patroli Silau Mata yang dilakukan oleh personel Polresta Manado tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (27/12/2022).

Sirait mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli Silau Mata tersebut personil Polresta Manado juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.

“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif,” kata Sirait.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Serta Masyarakat

Selain menggelar Patroli Silau Mata, Polresta Manado juga melalui personel Satuan Samapta melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Patroli ini dilaksanakan secara menggunakan kendaraan bermotor roda empat dengan rute seputaran Jalan Piere Tendean, Kota Manado.

“KRYD ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Dia juga mengimbau masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.