Sukses

Jangan Curi Upah Buruh! Ratusan Pekerja di Kota Bandung Belum Dibayar Selama 4 Bulan

Ratusan buruh di Ujung Berung Bandung belum menerima gaji selama empat bulan.

Liputan6.com, Bandung - Sekira 174 buruh PT Telehouse Engineering, Kota Bandung, dikabarkan belum menerima upah selama empat bulan. Mereka pun menuntut hak mereka, pihak perusahaan didesak segera menunaikan kewajibannya.

Sejumlah perwakilan buruh sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung perusahaan yang terletak di kawasan Ujung Berung, Jumat siang (11/11/2022). Mereka memasang spanduk besar di dinding gedung bertulisan, "Jangan Curi Upah Buruh! Bayarkan 4 bulan upah dan 30 persen penangguhan upah".

Salah satu perwakilan buruh, Pupun Supendi, menjelaskan, upah yang belum dibayarkan adalah upah untuk periode November 2021-Februari 2022. Sementara, kata dia, perusahaannya kini sudah dianggap pailit.

"Dipailitkan per tanggal 15 September 2022. Sedangkan temen-temen upahnya belum dibayar," kata Pupun yang juga aktif di Serikat Buruh Militan (Sebumi) Bandung, kepada Liputan6.com.

Bukan hanya empat bulan upah, lanjut Pupun, buruh juga belum menerima 30 persen upah periode 2022-2021 yang sebelumnya ditangguhkan.

"Bukan hanya upah yang empat bulan itu tapi termasuk penanguhan yang 30 persen. Kami baru mendapatkan gaji sekitar 70 persen periode 2020-2021. Jadi 30 persennya masih dipiutangkan," jelasnya.

Pupun membilang, kurang lebih ada 174 buruh yang upahnya belum dibayarkan. Menurutnya, total uang yang wajib dibayarkan perusahaan adalah sekira Rp5 miliar. Adapun, sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu buruh sudah dirumahkan tanpa dibayar. "Ini bukan istilahnya no work no pay, tapi kami sudah bekerja tapi belum dibayar," tegas Pupun.

Pupun menerangkan, ada sekitar 72 buruh yang merupakan anggota Sebumi. Sisanya, buruh non-serikat. Selama ini, puluhan buruh anggota Sebumi itu bergandengan dengan buruh lainnya untuk menuntut hak mereka.

"Sebetulnya kita juga sudah di PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) dan kita sudah menang. Dikarenakan perusahaan pailit, jadi yang kita ambil keputusan kepailitan itu," katanya.

 

Saat ini aset perusahaan tengah dilelang pihak bank. Namun, sambung Pupun, para pekerja menolak lelang tersebut sebab nominalnya dirasa bakal merugikan buruh.

"Aset PT ini kan dilelang, kami menolak dilelang oleh bank karena nominalnya dirasa merugikan karyawan. Karena ketika dilelang bank, teman-teman nanti tidak dapat apa-apa," kata dia.

Pupun dan kawan buruh lainnya akan terus berupaya memperjuangkan haknya, secara litigasi maupun lewat aksi-aksi.

"Melakukan follow up ke pihak kurator, ke pihak bank dan semua yang berkepentingan, terutama pihak kurator karena yang paling berwenang saat ini adalah kuratornya. Kita tetap berkoordinasi litigasi dan aksi. Sampai ada jaminan hak upah kami dibayarkan," katanya.

"Pemerintah juga harus benar-benar mensejahterakan buruh, perhatikan nasib buruh, demi keadilan dan kemanusiaan. Buruh adalah penyokong besar bagi roda perekonomian negara," tandas Pupun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.