Sukses

Tertimbun Tanah, Penambang Emas Ilegal Tewas

Seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tewas lokasi penambangan runtuh.

Liputan6.com, Bulungan - Seorang pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tewas tertimbun. Kejadian yang menimpa korban berinisial SA (21) terjadi pada  Sabtu (5/11).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, sesuai laporan yang diterimanya, kejadian naas terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Sekatak Buji.

"Dari laporan juga, korban hanya satu orang. Korban juga sudah di evakuasi," katanya.

Dijelaskannya, kejadian itu berawal ketika korban bersama tiga orang rekannya berinisial AS, RO dan ASR  melakukaan penggalian di lokasi tambang milik MH. Setiba korban bersama AS mendapat giliran untuk masuk kedalam lubang, tiba-tiba rayapan tempat galian runtuh. Sehingga pada akhirnya, korban bersama AS tertimbun tanah di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 5 meter.

"Kalau keterangan AS, jarak mereka didalam lubang itu sekitar 1,5 meter. Tapi dia (AS) bisa selamat (dari timbunan tanah) karena posisinya terlentang," ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, AS bisa langsung diselamatkan oleh dua orang rekannya yang berada diatas. Namun naas bagi korban SA yang sudah tak tertolong akibat timbunan galian tambang tersebut. Dua orang rekannya yang mendengar adanya runtuhan tanah, langsung masuk kedalam lubang untuk menyelamatkan AS dan korban.

"Mereka itu secara bergantian masuk kedalam lubang untuk mengambil materil. Tapi pada saat giliran korban dan AS, tiba-tiba saja tanahnya runtuh dan menimpa korban," katanya.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihak Polsek Sekatak masih mendalami kejadian naas tersebut. Lokasi kejadian, kata dia, sudah di pasangi garis polisi demi proses penyelidikan. Saksi-saksi, masih akan terus dilakukan pemeriksaan sementara korban dibawa pulang ke kampung halamannya.

"Masih kita kembangkan lagi. Apalagi dalam laporan Polsek Sekatak, di lokasi penggalian lubang tidak terpasang safety pantongan kayu  didalam lubang," ucap dia.

Lebih jauh dikatakannya, kejadian menyebabkan korban atas penambangan emas di wilayah Sekatak merupakan yang kesekian kalinya. Menurutnya upaya imbauan yang diberikan Polri, hingga langkah penegakan hukum, tentu harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Sehingga, kejadian tersebut menjadi PR untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada terkait dengan hal ini.

"Sebenarnya juga harus ada kesadaran atas kegiatan penambangan ilegal itu. Karena proses penggalian tak standar yang sangat membahayakan. Sehingga penegakan hukum yang diketahui menjadi senjata pamungkas, tentu harus diimbangi dengan kesadaran," ucapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.