Sukses

Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Dito Mahendra, Berikut Profil Nikita Mirzani

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak kepolisian atas laporan kasus pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra.

Liputan6.com, Bandung - Artis Nikita Mirzani dikabarkan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serat Atas pada Selasa (25/10/2022). Ia ditahan di rutan karena diduga terlibat kasus UU ITE mengenai tuduhan pencemaran nama baik.

Beredar video di internet dari artis kontroversial yang berteriak histeris sebab tidak terima dengan penahanannya tersebut.

Adapun Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak kepolisian atas laporan kasus pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra. Nikita juga sempat menolak untuk ditahan dan dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang yaitu Freddy D Simandjuntak.

"Tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif saja ya, kita kan juga manusiawi juga bagaimanapun juga. Pas waktu ditahan kan selama ini kan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” kata Freddy.

Tim kuasa hukum dari Nikita juga mengungkapkan rasa kecewanya sebab timnya mengklaim Nikita akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada.

“Ya kalau bicara kecewa tentu secara manusiawi kita kecewa karena syarat penahanan itu kan diatur. Pertama, tidak melarikan diri, dan kedua menghilangkan barang bukti. Ya tidak mungkin barang bukti dihilangkan kan sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Adapun Nikita saat ini telah resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang dan satu sel dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.

“Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Masjuno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kondisi Terkini

Usai ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani menyampaikan kondisi terkini artis kontroversial tersebut. Nikita dalam keadaan sehat.

"Kak Niki baik2 aja dan aku sama @dheahanifaputri baru bawain baju2 dia. Mohon doanya," kata stafnya via akun Instgaram pribadi Nikita Mirzani.

Selama Nikita Mirzani menjalani masa tahanan, akun Instagramnya akan dikelola Jessica Tiffani untuk sementara.

"Hallo semuanya Instagram @nikitamirzanimawardi_171 dipegang sama aku dan dia baik-baik aja. Nanti aku bakalan live di IG Ka Niki yaaa," tuturnya.

 
3 dari 5 halaman

Profil Nikita Mirzani

Nikita Mirzani awalnya merupakan seorang model sekaligus artis Indonesia. Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 tersebut mempunyai nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.

Ia mempunyai darah keturunan Minang serta Betawi dari kedua orangtuanya. Artis kelahiran 36 tahun lalu itu juga pernah tampil dan menjadi peserta dalam acara pencarian jodoh Take Me Out Indonesia pada 2010 silam.

Nikita pun tidak hanya menjadi model, ketika kariernya memuncak ia pun mencoba masuk ke dalam dunia akting dan bermain di beberapa film seperti film “Lihat Boleh, Pegang Jangan” menjadi pemeran pendukung. Sampai mendapatkan peran utama pada 2012 dalam film horor Indonesia “Nenek Gayung”.

Tawaran akting padanya makin banyak terutama dalam membintangi film-film horor seperti film Kuntilanak Kembar (2012), Tali Pocong Perawan 2 (2012), hingga film Pantai Selatan (2013).

Artis yang akrab dipanggil Nyai itu juga sempat menikah pada 2006 dengan seorang pengusaha dan mempunyai anak perempuan bernama Laura Meizani Nasseru Arsy.

Namun setahun kemudian pernikahannya harus berakhir. Nikita menjadi single mom. Kemudian, pada 2013 Nikita menikah dengan seorang pria berkebangsaan Selandia baru yaitu Sajad Ukra dan mempunyai satu orang anak bernama Azka Raqila Ukra. 

Namun pernikahannya dengan Sajad Ukra tidak bertahan lama sebab pada 2015 keduanya bercerai. Nikita juga mempunyai anak bungsu yang baru berusia dua tahun bernama Arkana Mawardi.

 
4 dari 5 halaman

Kontroversi Nikita Mirzani

Nikita memang dikenal sebagai akrtis yang kontroversial sebab sering terjadi konflik dengan beberapa orang terutama dari kalangan akrtis yang lain. Seperti pada 2010 lalu, Nikita sempat terlibat konflik dengan mantan kekasih Kiki “The Potters”.

Ia juga pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2012 terhadap Olivia dan Beverly Sandie dan ditahan polisi selama 50 hari sebelum mendapatkan penangguhan penahanan dan dikenai wajib lapor.

Artis kelahiran 1986 itu juga pernah terlibat konflik dengan mahasiswi asal Bandung Fia atau Fitri Sri Handayani. Pada 2015, Nikita Juga sempat ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski bersama satu orang model dan dua muncikari.

Nikita Mirzani pun pernah terlapor polisi akibat keributannya dengan beberapa akrtis di media sosial seperti Zaskia Gotik, Jenny Cortez hingga Julia Perez. Saat ini, Nikita pun terlibat kasus tudingan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

5 dari 5 halaman

Kronologi Kasus

Sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita dari mesin pencarian Google dan situs berita daring. Setelahnya, Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.