Sukses

Judi Online Naga303 Menjerat Rakyat Miskin di Garut

Dengan modal atau deposit yang terbilang rendah serta keuntungan yang berpuluh lipat, menjadi alasan utama penjudi menggeluti judi online.

Liputan6.com, Garut - Pengungkapan satgas Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat terhadap dua aplikasi judi online togeldingdong176.com dan naga303 dua hari lalu, memunculkan fakta baru.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keberadaan dua aplikasi judi online itu cukup digemari masyarakat miskin kota dodol Garut.

“Rata-rata pemasang ada yang jadi tukang parkir, karyawan, bahkan pengangguran,” ujar dia dalam rilis kasus di kantornya.

Sebanyak tujuh orang penjudi dengan ragam tugas berhasil diringkus tim Sancang Polres Garut di dua tempat Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. “Dua bandar, satu perekap dan empat pemasang,” kata dia.

Menurutnya, penangkapan tujuh penjudi itu merespon titah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas maraknya pratek kasus judi online di Tanah Air saat ini.

“Ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang harus kita Brantas,” kata dia.

Dalam praktiknya, penjudi yang didominasi masyarakat kelas bawah itu, memasang deposit dengan nominal terendah Rp 1.000 dengan keungungan hingga 70 kali lipat dari uang daftar.

“Pelaku perjudian online ini menyasar seluruh lapisan masyarakat sampai dengan ke tingkat ekonomi bawah,” kata Kapolres Garut.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketagihan

Dengan modal atau deposit yang terbilang rendah serta keuntungan yang berpuluh lipat, menjadi alasan utama penjudi mencoba peruntungan judi online. “Motifnya masalah ekonomi,” kata dia.

Kondisi itu diperkuat keterangan DS, 56 tahun salah satu tersangka yang berprofesi pedagang sayuran. Ia mengaku terjerat judi online karena keuntungan menjanjikan.

“Hasil hariannya itu dia bisa mencapai sekitar Rp500 ribu per hari, kalau dalam satu bulan saja sudah mencapai Rp30 juta rupiah,” ungkap dia.

Untuk menekan praktik judi online di masyarakat, Wirdhanto meminta masyarakat berperan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan praktek judi termasuk judi online.

“Segera laporkan agar segera dilakukan penindakan hukum,” pinta dia.

Tidak hanya itu, kepolisian bakal berkoordinasi dengan pihak perbankan termasuk Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk melakukan pemblokiran.

“Total barang bukti yang kami amankan uang Rp456 ribu, sejumlah handphone yang didalamnya ada aplikasi yang dimaksud, termasuk rekapan togel dari para pemakai,” kata dia.

Saat dikonfirmasi ada tidaknya keterkaitan dua aplikasi judi online dengan bekas Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo. Wirdhanto menyatakan, lembaganya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pastinya kalau judi online pasti akan berkaitan, oleh karena itu kami akan berkoordinasi mengembangkan kasus itu,” ujar Kapolres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.