Sukses

3 Jenis Kesenian Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kepulauan Sangihe

Haris Sukamto mengatakan, pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal ini menunjukkan bahwa Sulut sangat potensial akan lahirnya Hak Cipta serta Kekayaan Intelektual Komunal.

Liputan6.com, Manado - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulut memberikan pencatatan Hak Cipta serta Kekayaan Intelektual Komunal kepada pemerintah daerah setempat.

Ada tiga jenis kesenian yang terdiri dari Tari Masamper, Tari Tagonggong, serta Musik Lide asal Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, yang kini tercatat di Kemenkumham.

Tari Masamper, Tari Tagonggong, serta Musik Lide ini tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Hari ini kita memberikan pencatatan Hak Cipta untuk sejumlah karya di Kota Manado, serta Kekayaan Intelektual Komunal untuk tiga jenis kesenian untuk warga dari Kabupaten Kepulauan Sangihe," ujar Kepala Kanwil Kemekumham Sulut Haris Sukamto, Jumat (12/8/2022).

Haris Sukamto mengatakan, pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal ini menunjukan bahwa Sulut sangat potensial akan lahirnya Hak Cipta serta Kekayaan Intelektual Komunal.

"Ini yang harus terus kita gali, daerah Sulut ini kaya akan Kekayaan Inteletual Komunal, seperti yang sudah dicatat dari Kepulauan Sangihe," ujarnya.

Pjs Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan mengaku bangga dengan dicatatnya tiga jenis kesenian dari daerah di utara Indonesia itu sebagai Kekayaan Inteletual Komunal.  

"Tentu kita bangga karena Tari Masamper, Tari Tagonggong, serta Musik Lide sudah tercatat sebagai Kekayaan Inteletual Komunal," ujar Rinny.

Dia mengatakan, khusus untuk Tari Tagonggong serta Musik Lide, saat ini sudah hampir punah. Sehingga pemerintah daerah berupaya keras untuk melestarikannya.

"Kami bekerjasama dengan perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Manado untuk menggali dan melestarikan warisan budaya berupa tari dan musik kini hampir punah," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.