VIDEO: Setelah Menyerahkan Diri, MSAT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.

Diterbitkan 09 Juli 2022, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT putra pengasuh sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur terancam hukuman 12 tahun penjara.