Sukses

Tolong, Harga TBS Sawit di Paser Anjlok Jadi Rp560 per Kilogram

Harga TBS Sawit di Kabupaten Paser anjlok, membuat para petani sawit mengalami kerugian.

Liputan6.com, Paser - Harga TBS Sawit merosot tajam. Kini nilai jualnya di bawah Rp1.000 per kilogram. Bahkan dari penuturan petani sawit, jika di tingkat loading ramp, harga berkisar Rp560 hingga Rp 700 per kilogram.

"Saat ini harga sudah Rp560 per kilogram di loading ramp," kata seorang petani kelapa sawit, Taufik, Minggu (26/6/2022).

Lanjut Taufik, dengan harga tersebut belum dipotong dengan upah buruh panen hingga transportasi. Dikatakannya lebih memilih menjual TBS Sawit ke loading ramp, pasalnya bisa menghemat biaya pengeluaran. Meski terdapat perbedaan dengan menjual ke pabrik.

"Kalau punya mobil (angkut sawit) sendiri enggak masalah jual ke pabrik. Sekarang paling banyak pendapatan bersih yang diterima Rp100 per kilogram," bebernya.

Pendapatan bersih Rp100 diungkapkannya tak seimbang dengan biaya perawatan, seperti pembelian pupuk. Disinggung perihal pupuk, dikatakannya untuk jenis NPK Mutiara tidak mengalami penurunan. Sebelumnya Taufik membeli hanya Rp700 ribu, namun sekarang ini Rp800 ribu per sak.

"Terakhir harga pupuk Rp800 ribuan untuk satu karung. Itu juga sudah kami dapatkan di toko-toko pertanian karena sudah banyak tak berani jual," ucap petani dari Desa Bukit Seloka ini.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Bawah Penetapan Harga Dinas Perkebunan Kaltim

Sopir truk angkutan sawit, Sandi mengatakan jika di pabrik yang biasa dirinya membawa TBS di daerah Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk per kilogramnya Rp1.080.

Bahkan tersiar kabar jika pabrik itu bakal tutup sementara waktu. "Ya, saya baca di grup WA (WhatsApp) antar sopir pabrik mau tutup," tutup Sandi.

Sekadar informasi, harga penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur masih diangka Rp2.484,8 hingga Rp2.818 per kilogram periode 1-15 Juni 2022, diperuntukkan bagi pekebun bermitra. Nilai itu bervariasi dan tergantung umur tanaman yakni 3 tahun sampai 10 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.