Sukses

Kasus Covid-19 Menurun, Perekonomian Gunungkidul Merangkak Naik

Dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota se DIY, pertumbuhan ekonomi Gunungkidul menduduki peringkat kedua setelah kabupaten Sleman yang mencapai angka 5,56 persen

Liputan6.com, Gunungkidul Kabupaten Gunungkidul mengalami pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebesar 5,22 persen. Realisasi ini naik 0,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal ini disampaikan oleh Rintang Awan Eltribakti Umbas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul. Eltri menyatakan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan ini disebabkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat seiring dengan penurunan kasus Covid-19. 

"Jika pada tahun 2020 dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak sektor yang harus dihentikan sementara, pada tahun 2021 sudah mulai diizinkan beroperasi kembali," terang Eltri, Jumat(8/4/2022).

Eltri melanjutkan, pada tahun 2021 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gunungkidul secara nominal tercatat sebesar Rp20,42 triliun. Sedangkan, PDRB riilnya sebesar Rp14,22 triliun, atau tumbuh sebesar 5,22 persen dari keadaan tahun 2020. 

"PDRB menurut lapangan usaha hampir semua lapangan usaha tumbuh positif namun dua di antaranya mengalami kontraksi (Administrasi pemerintahan dan Pertambangan)," beber Eltri.

Selain itu, sektor jasa lainnya mengalami pertumbuhan tertinggi mencapai 18,37 persen, disusul infokom sebesar 16,87 persen, dan penyediaan akomodasi, makan, minum sebesar 10,89 persen. 

"Sektor pertanian menjadi pangsa kontribusi yaitu 23,69 persen, berikutnya adalah informasi dan komunikasi 9,46 persen, konstruksi 9,44 persen, perdagangan sebesar 8,93 persen dan administrasi pemerintahan mencapai 8,89 persen," imbuhnya.

Dari sisi pengeluaran, andil sektoral pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 9,80 persen, diikuti Komponen Ekspor sebesar 8,20 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 2,71 persen; Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mencapai 1,36 persen; dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani rumah tangga (PK- LNPRT) tumbuh sebesar 0,83 persen. 

"Untuk komponen impor yang tumbuh sebesar 2,68 persen berfungsi sebagai pengurang," Paparnya.

Dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota se DIY, pertumbuhan ekonomi Gunungkidul menurut Eltri menduduki peringkat kedua setelah kabupaten Sleman yang mencapai angka 5,56 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta 5,09 persen, Bantul 4,97 persen dan Kulon Progo sebesar 4,33 persen.

"Jika dibandingkan dengan wilayah diluar DIY, angka ini cukup signifikan perbedaannya, sebut saja Klaten 3,82 persen, Wonogiri 3,35 persen dan Sukoharjo 3,82 persen," imbuhnya.

Eltri menambahkan, untuk perkembangan PDRB Perkapita Gunungkidul, atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp 20,42 triliun dihitung dengan jumlah penduduk Gunungkidul pada tahun 2021 yang diperkirakan sebanyak 758 ribu jiwa, dapat diperkirakan PDRB perkapita mencapai Rp26,93 juta. 

"Secara riil, PDRB perkapita Gunungkidul diperkirakan dapat mencapai Rp18,75 juta," pungkas Eltri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.