Sukses

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Mulai Puasa Jumat 1 April 2022

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumbar mulai melaksanakan salat tarawih pada Kamis malam (31/2/2022).

Liputan6.com, Padang - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumbar mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijirah pada 1 April 2022. Artinya, jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat akan melaksanakan salat tarawih malam ini, Kamis (31/2/2022).

Tarekat Naqsabandiyah menghitung awal waktu Ramadhan, dengan melihat bulan yang dilakukan sejak bulan Rajab dan Sya'ban, kemudian juga menggunakan Metode Hisab Munjid.

Dimana setiap tahun tarekat ini selalu mulai puasa lima hari lebih cepat dari tahun sebelumnya. Pada 2021, Tarekat Naqsabandiyah mulai puasa pada Senin maka tahun ini hari Jumat.

Sekretaris Tarekat Naqsyabandiyah Padang, Edizon Revindo mengatakan, jemaah Tarekat Naqsabandiyah akan melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari penuh.

"Di Kota Padang kami salat tarawih di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Pauh," katanya, Minggu (11/4/2021).

Tarekat Naqsabandiyah dari tahun ke tahun juga melaksanakan tradisi suluk. Suluk merupakan kegiatan berdiam diri di dalam masjid dengan melakukan ibadah sebanyak-banyaknya.

"Tradisi ini dilakukan selama 40 hari dalam masjid, mulai dari sebelum Ramadhan hingga Idul Fitri nanti," jelasnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Kemudian Naqsabandiyah tidak memiliki perbedaan dengan tarekat lain dalam pelaksanaan ibadah. Salat Tarawih tetap dilaksanakan dengan 23 rakaat dan 12 kali salam, serta salat Idul Fitri dengan 12 kali takbir.

Saat ini ada sekitar 2.500 jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar, di antaranya di Padang, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh dan lainnya.

Sebelumnya Pemerintah siap melonggarkan aturan protokol kesehatan selama Ramadhan tahun ini, salah satunya dengan membolehkan salat tarawih di masjid.

Pelonggaran protokol kesehatan ini agar umat muslim di tanah air dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan mendekati kondisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Kita bisa longgarkan dan mudahkan untuk lakukan ibadah Ramadan dengan cara bisa lakukan ibadah salat tarawih di masjid, asalkan jaga protokol kesehatan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers daring, Rabu (23/3/2022) malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.