Sukses

Ombudsman dan KPPU Sidak ke Distributor Minyak Goreng di Sumut, Apa Hasilnya?

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Aldoraya Lestari, salah satu distributor minyak goreng milik Wilmar Group.

Liputan6.com, Medan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Aldoraya Lestari, salah satu distributor minyak goreng milik Wilmar Group.

Dari hasil sidak, pihak PT Aldoraya Lestari mengakui pasokan minyak goreng dari Wilmar lancar sampai di distributor.

"Hilangnya minyak goreng ini di level bawah. Apakah permainan di tingkat toko, kita masih belum tahu," kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (25/2/2022).

Dicontohkan Abyadi, semisal pemilik toko yang mendapat 100 kota minyak goreng. Menurutnya, itu bisa dimonopoli dengan menjual barang tersebut ke industri.

"Sebab, harga ke industri tak dipatok harus HET," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Supply and Demand

Kepala Kantor KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas menyebut, harga pasar terbentuk dari Supply and Demand. Saat Supply terbatas, maka masyarakat akan membeli minyak goreng di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Itu yang menjadi keuntungan pedagang untuk meraih untung lebih banyak," ucapnya.

Disampaikan Ridho, minyak goreng kemasan yang didapati di PT Aldoraya ada sekitar 1.500 karton, dan minyak goreng premier di dalam 1.000 jirigen bermuatan 20 liter. Terkait minyak goreng di dalam jirigen, berdasarkan keterangan distributor memang bukan dengan harga HET.

Minyak goreng di dalam jirigen itu didistribusikan ke hotel, restoran, dan kafe atau Horeka sesuai dengan harga normal sekitar Rp 300 ribu per jirigen.

"Itu normal, sesuai pasokan karena ke kebutuhan. Tapi kita belum tahu juga, jangan-jangan dari Horeka juga mengurangi pembelian yang 20 liter dan memilih mengumpulkan dari kemasan. Karena lebih murah," terangnya.

3 dari 3 halaman

Hambatan Pendistribusian

Di lokasi lain, Ombudsman Sumut dan KPPU Wilayah I Medan menemukan adanya hambatan pasokan minyak goreng di PT Alamjaya Wirasentosa.

Kepala Kantor KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, selama 2 minggu pasokan minyak goreng merek Bimoli tidak lancar.

"Akan dilihat dari sisi produsennya apakah ada masalah. Karena kalau penjelasan dari mereka, untuk ritel modern langsung ambil ke produsen," kata Ridho.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, terasa janggal kenapa selama 2 minggu di PT Alamjaya pasokan minyak goreng kosong.

"Ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Padahal, PT Alamjaya ini biasanya ambil dari PT Ivomas," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.