Sukses

PPKM Turun Jadi Level 3, Aturan Pencegahan Penularan Covid-19 di Nunukan Makin Tegas

Di Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Nunukan merupakan salah satu daerah yang terkena perpanjangan PPKM. Hanya saja, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini semula menerapkan PPKM level 4 turun menjadi level 3.

Liputan6.com, Tarakan - Baru-baru ini, pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selama kurang lebih 2 pekan. Perpanjangan PPKM ini, dilakukan lantaran masih tingginya penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Meski PPKM diperpanjang kurang lebih 2 pekan, pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di sejumlah daerah yang semula level 4 menjadi level 3, 2, dan 1. Namun demikian, ada juga daerah yang tetap menjalankan PPKM level 4, lantaran dianggap penyebaran Covid-19 masih masif.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Nunukan merupakan salah satu daerah yang terkena perpanjangan PPKM. Hanya saja, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini semula menerapkan PPKM level 4 turun menjadi level 3.

Menindaklanjuti instruksi perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat, Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 237-BPBD/360/VIII/2021 terkait PPKM level 3 dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa.

"SE ini, berlaku selama perpanjangan PPKM, terhitung 10 sampai dengan 23 Agustus 2021 mendatang," tulis Bupati Nunukan dalam SE yang dikeluarkannya.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memaksimalkan Ketentuan PPKM

Berdasarkan SE tersebut, terdapat beberapa poin yang ditekankan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Nunukan. Di antaranya, mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, melarang setiap bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak terkendali, penguatan 3T (testing, tracing, treatmeant) dan percepatan vaksinasi.

"Khusus 3T ini memang perlu penguatan, dimana target yang dites perharinya sebanyak 203 orang suspek, begitu juga target tracing akan dilakukan terhadap 15 orang yang kontak erat perkasus terkonfirmasi," jelas bupati wanita pertama di Provinsi Kaltara.

"Begitu juga dengan treatmeant (perawatan), nantinya akan dilakukan secara komprehensif sesuai dengan kondisi gejala, di mana yang dilakukan perawatan di rumah sakit hanya pasien yang memiliki gejala sedang, berat, dan kritis," tambah Bupati Laura.

3 dari 4 halaman

Memaksimalkan Peran Satgas

Meski PPKM di Nunukan turun menjadi level 3, melalui SE tersebut Bupati Laura meminta pengoptimalan posko penanganan Covid-19 tetap dilakukan mulai dari tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan Satlinmas, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.

"Untuk posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, saya minta semuanya dapat berkoordinasi dengan posko ditingkat kecamatan, kabupaten, Provinsi, TNI dan Polri," pinta Bupati 2 priode itu.

Khusus untuk vaksinasi, selama PPKM level 3 diberlakukan, vaksinasi akan terus dilakukan di Kabupaten Nunukan. Tujuannya, diterangkan Bupati Laura melalui SE itu, untuk menekan laju penularan Covid-19 mengingat kapasitas fasilitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19.

"Nantinya vaksin akan difokuskan orang-orang yang kesehatannya rentan meninggal dunia seperti lansia dan orang dengan komorbid," terangnya.

4 dari 4 halaman

Sertifikat Vaksin dan Hasil Swab PCR

Sementara itu, untuk para pelaku perjalanan jauh yang hendak ke luar dan masuk Kabupaten Nunukan, baik menggunakan transportasi pribadi dan umum, Bupati Laura menyebutkan, semua pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dan surat bebas Covid-19.

"Kalau yang menggunakan pesawat harus menggunakan Swab PCR H-2, sedangkan yang menggunakan mobil, motor dan kapal cukup menunjukkan surat antigen H-1," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.