Sukses

Mendagri Setujui Pelantikan 3 Kepala Daerah di Gorontalo Secara Tatap Muka

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan pelantikan tiga kepala Daerah di Provinsi Gorontalo secara luar jaringan (luring) atau tatap muka.

Liputan6.com, Gorontalo - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan pelantikan tiga kepala daerah di Provinsi Gorontalo secara luar jaringan (luring) atau tatap muka.

Hal ini dikatakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai melaksanakan rapat persiapan pelantikan. Menurutnya, memang belum ada surat resmi dari Mendagri, tetapi dirinya sudah lebih dulu menghubungi Mendagri.

"Pak Menteri memang belum balas suratnya, akan tetapi diskusi saya melalui WhatsApp bahwa beliau sudah setuju mengijinkan pelantikan di Provinsi secara luring," kata Rusli.

"Tetapi dengan catatn beliau harus perketat protokol kesehatan dan yang hadir pun kita batasi hanya 30 orang," ujarnya.

Sedangkan, jumlah 30 orang yang dimaksud yakni hanya perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dilantik. Masing-masing kabupaten diprioritaskan untuk lima orang yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih, istri atau suami serta ketua DPRD.

"Untuk Provinsi sendiri diprioritaskan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, rohanian, Ketua DPRD, serta beberapa pendukung acara seperti MC, protokoler," katanya.

Tidak hanya itu, untuk tamu undangan yang hadir nanti, kata Rusli, harus memiliki tanda pengenal yang akan disediakan oleh panitia. Serta, para hadirin wajib menyerahkan bukti swab antigen kepada panitia

"Yang bisa masuk ke lokasi acara hanya yang memiliki tanda pengenal dan memenuhi syarat lain," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan ada Klaster Pelantikan

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati agar dilaksanakan terbatas dengan dihadiri hanya 25 orang.

"Kami hanya ingin menegaskan apa yang pak menteri sampaikan, berharap pelantikan tidak menimbulkan klaster baru. Kita tidak mau di-bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan," kata Akmal.

Akmal menjelaskan, Mendagri membuka ruang bagi provinsi yang bisa melaksanakan kegiatan pelantikan secara luring tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Bagi pemda yang ingin melaksanakan pelantikan dengan pendekatan daring juga dipersilahkan.

"Kita ingin memberikan contoh, memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaiamana cara tetap beraktivitas tetapi dengan protokol kesehatan yang baik," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.