Sukses

Usai Tembakkan Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Meninggal Dunia

Setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha dinyatakan meninggal dunia. kabar itu disampaikan oleh Wakajati bali, asep Maryono.

Liputan6.com, Denpasar - Mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Tri Nugraha dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang tersebut pada hari Senin siang, menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Tersangka yang sempat minta izin ke kamar mandi tersebut diduga bunuh diri dengan menembakkan diri di dalam toilet.

"Yang bersangkutan meninggal dunia," kata Wakajati Bali, Asep Maryono kepada awak media, Senin (31/8/2020).

Asep Melanjutkan, Tersangka tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 10.00 Wita. Seperti biasa semua tahanan sebelum menjalani pemeriksaan harus menyimpan semua barang milik mereka di loker yang disediakan.

Hal tersebut berlaku juga untuk Tri Nugraha. lalu kemudian menjalani pemeriksaan. 

Ketika siang harinya, Tri Nugraha meminta izin untuk salat dan makan siang. Namun, hingga pukul 15.00 Wita dirinya tak juga muncul kembali untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Akhirnya, diketahui tersangka malah pulang ke rumahnya di jalan Gunung Talang, Denpasar.

"Tim Penyidik ke sana (rumah Tri Nugraha) bersama Asintel Adpidsusu dan dibawa ke kantor," ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Dugaan Gratifisikasi Ditutup?

Usai dijemput di rumahnya, Tri Nugraha kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Sekitar pukul 19.30 Wita Tersangka selesai diperiksa dan sempat minta izin ke kamar mandi.

Namun, sekitar pukul 19.40 Wita ia membuat geger Kantor Kejati Bali dengan suara tembakan dari arah toilet. Diduga dia bunuh diri dengan menembakkan diri menggunakan pistol.

 

Seperti diketahui, Mantan Badan Pertanahan nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha, Tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang itu diduga bunuh diri usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin malam (31/8/2020).

Asep menambahkan, Akibat meninggalnya Tri Nugraha tersebut kemungkinan kasusnya akan ditutup.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.