VIDEO: Resmi Diluncurkan, Smart SIM Mulai Dicetak

Menjadi dokumen resmi yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Smart SIM.

Diterbitkan 23 September 2019, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menjadi dokumen resmi yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Smart SIM.