Pegawai SPPG Bantul Dipecat Buntut Sindir Korban Keracunan

BGN DIY memecat pegawai SPPG Bantul usai video diduga menyindir korban keracunan di Karo viral. Keputusan diambil 20/9/2026; Gagat menekankan etika dan empati.

Diterbitkan 22 September 2026, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberhentikan seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul setelah video yang diduga menyindir korban keracunan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beredar luas di media sosial.

Keputusan pemberhentian itu ditetapkan pada Minggu (20/9/2026). BGN DIY menilai tindakan pegawai tersebut nirempati terhadap masyarakat.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyebut langkah ini bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," kata Gagat dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan, menurut Gagat, harus menjadi perhatian bersama. Ketika ada masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran diminta mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, dan sikap saling menghormati, bukan menjadikannya bahan candaan.

"Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," urai Gagat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel SPPG agar berhati-hati menggunakan media sosial maupun saat menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap pernyataan bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Di sisi lain, Gagat menginstruksikan jajarannya untuk tidak terjebak polemik. Peristiwa yang viral ini diminta dijadikan momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurutnya, perhatian publik terhadap Program MBG saat ini semakin besar. Karena itu, SPPG diminta menjawabnya melalui kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, dan komunikasi yang baik.

"Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat. Saat ini masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap Program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik," urai Gagat.

Secara nasional, BGN juga disebut terus memperkuat tata kelola SPPG dan menempatkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur sebagai perhatian utama untuk menjaga keamanan pangan. Langkah tegas telah diambil terhadap SPPG maupun personel bila ditemukan persoalan yang memerlukan penindakan, termasuk suspend operasional dan pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar persoalan terhadap individu. Seluruh unsur SPPG, mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, hingga seluruh personel, diminta untuk menjaga integritas, profesionalitas, etika, serta komunikasi dalam menjalankan tugas," papar Gagat.
"Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," pungkas Gagat.