Sukses

Teknologi Modifikasi Cuaca Jadi Pilihan Solusi Karhutla

Untuk biaya penggunaan Teknologi Modifikasi Cuaca dapat dilakukan dengan dua mekanisme anggaran, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak dan swakelola.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBMTC) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) telah merekomendasikan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Ditulis oleh kantor berita Antara, untuk TMC kebakaran hutan dan lahan ada daerah yang sudah mengajukan, yakni Sumatera Selatan. Menko PMK sudah merekomendasikan selain Riau sebenarnya ada Sumatera Selatan, ada Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah juga.

"Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan bisa kita laksanakan karena sudah mulai banyak kebakaran juga di sana," kata Kepala BBMTC BPPT Tri Handoko Seto kepada wartawan, Jakarta.

Seto menuturkan hujan buatan yang sudah dilakukan ada di Provinsi Riau untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

"Di Riau sudah berhasil secara signifikan untuk menekan terjadinya peningkatan hot spot atau titik panas, juga mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan hasilnya sangat baik," ujarnya.

Dia mengatakan dengan teknologi modifikasi cuaca, maka pihaknya menggunakan hujan buatan untuk membasahi daerah yang terindikasi sebagai titik panas sehingga mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Untuk biaya penggunaan TMC dapat dilakukan dengan dua mekanisme anggaran, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak dan swakelola.

"Kalau swakelola itu anggarannya tidak kita terima jadi kita hanya melaksanakan. Silakan user (pengguna) yang menyiapkan segala kebutuhannya. Ini yang dilakukan untuk TMC kebakaran hutan dan lahan dan juga untuk rencana teknologi modifikasi cuaca kekeringan. Jadi kami bekerja, kebutuhannya disediakan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ujarnya.

Simak video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.