Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan perwira Polres Bone, Ipda MA (49), hingga menewaskan balita berusia 4 tahun berinisial GN menyisakan dua versi kronologi. Keluarga menyebut motor korban berhenti saat lampu merah sebelum dihantam mobil dari belakang. Sementara menurut polisi, motor korban berhenti di perempatan jalan.
Kecelakaan itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban GN saat itu tengah dibonceng kakaknya, Muh Syakur (19), bersama ibu mereka, Herniati (45).
Syakur mengatakan mereka baru saja meninggalkan rumah untuk menyaksikan gerak jalan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Saat tiba di persimpangan, Syakur menghentikan motor Honda Scoopy karena lampu lalu lintas sedang berwarna merah.
Advertisement
"Kan lampu merah. Saya singgah mi. Pasnya lampu merah. Masih lampu merah ji. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali," ujar Syakur saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/8/2026).
Menurut Syakur, mobil berwarna hitam itu tiba-tiba melaju dari belakang dan menghantam sepeda motor mereka. Kerasnya benturan membuat Syakur, Herniati, dan GN terpental dari motor.
Herniati terlempar ke sisi kiri jalan, sedangkan GN terpental ke arah kanan. Sementara Syakur bersama sepeda motornya terdorong beberapa meter ke depan.
GN kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang kebetulan melintas di lokasi. Balita tersebut sempat menjalani perawatan sekitar satu jam di IGD, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Semua ditangani di rumah sakit. Sempat ditangani sekitar satu jam, tapi anak kami tidak tertolong," kata Syakur.
Â
Kronologi Versi Polisi
Sementara polisi memiliki keterangan berbeda mengenai detik-detik sebelum kecelakaan. Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan hasil olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan motor korban berhenti di persimpangan sebelum ditabrak mobil dari arah yang sama.
Polisi belum menyebut adanya dugaan pelanggaran lampu lalu lintas oleh pengemudi mobil. Penyelidikan awal justru mengarah pada dugaan gangguan sistem pengereman kendaraan yang dikemudikan Ipda MA.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui penyelidikan," kata Riyanda, Kamis (6/8/2026).
Benturan tersebut membuat GN mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala. Korban kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone.
Sementara Syakur, Herniati, dan Ipda MA dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi memperkirakan kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 500 ribu.
Ipda MA diketahui menjabat sebagai KBO Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo. Setelah kecelakaan, dia diamankan di Mapolres Bone dan kini menjalani pemeriksaan Propam.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan Ipda MA langsung diamankan setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut. Propam juga telah melakukan tes urine terhadap Ipda MA dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali.
Propam masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam kecelakaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Unit Laka Lantas Polres Bone dan Tim Paminal Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Kemudian hal-hal lain mungkin ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik, kami terus dalami kasus laka lantas tersebut," tandas Muhammad Ali.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316964/original/086328000_1785998076-967163.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318396/original/002780100_1786094790-1001534527.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316964/original/086328000_1785998076-967163.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318366/original/002708900_1786093525-1001534387.jpg)