Sukses

7 Pasutri Bersaing Merebut Jabatan Kepala Desa di Wonogiri

Selain melawan suami/istri, ada pula calon kades (cakades) yang melawan adik, menantu, dan kerabatnya.

Wonogiri - Tujuh pasangan suami-istri (pasutri) akan mewarnai kontestasi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2018 serentak di 50 desa Kabupaten Wonogiri, 4 Desember mendatang.

Selain melawan suami/istri, ada pula calon kades (cakades) yang melawan adik, menantu, dan kerabatnya. Hasil pencermatan Solopos.com atas data nama-nama cakades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Jumat (2/11/2018).

Pasutri yang bersaing jadi pilkades itu yakni di Selomarto, Giriwoyo, ada Maryono-Siti Fatimah, Desa Kerjo Kidul, Ngadirojo (Giyanto-Sri Mulyadi), Desa Semagar, Girimarto (Ratmi-Tiyo) dan Miricinde, Purwantoro (Sigit Hernowo-Ria Mobiliana).

Selain itu Desa Trukan, Pracimantoro, ada pasutri Rakino-Marni, di Sambiroto, Pracimantoro (Sukatmo-Sulastri), dan Desa Kembang, Jatipurno, (Suwarno-Darni).

Laki-laki (suami) pada masing-masing pasutri merupakan petahana atau incumbent. Tidak ada cakades lain di setiap desa tersebut.

Masing-masing camat yang membawahi tujuh desa tersebut saat dimintai konfirmasi Solopos.com, membenarkan mereka memang pasutri. Selain itu ada pula cakades yang melawan kerabat atau keluarga.

Contohnya di Tawangharjo, Giriwoyo, ada Sriyanto dan Triyatmoko yang merupakan kakak beradik. Sriyanto merupakan petahana.

Di Jimbar, Pracimantoro, juga ada kakak beradik Sutrisna dan Sidik Purnowo. Sutrisna tercatat sebagai petahana. Di Jatirejo, Girimarto, ada Bambang Surono dan Hartanto yang merupakan mertua dan menantu.

Mereka wajah baru. Cakades Setrorejo, Baturetno, yakni Didik Wahyudi H. dan Sri Rahayu masih ada hubungan kekerabatan. Kebenaran atas informasi tersebut dikonfirmasi camat yang membawahi masing-masing desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Wonogiri, Zygma Idatya Fitha, saat ditemui Solopos.com tak memungkiri kontestasi pilkades di beberapa desa terdapat calon boneka atau bayangan.

Dia tak mempermasalahkannya karena secara regulasi tetap sah selama calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan. Regulasi hanya menyebutkan pilkades bisa digelar jika diikuti minimal dua calon.

Biasanya calon boneka ada di desa yang cakadesnya memiliki tingkat keterpilihan tinggi, seperti petahana. Kondisi itu terjadi karena tak ada warga yang berani melawan petahana mengingat petahana kemungkinan besar akan kembali terpilih.

Atas kondisi tersebut petahana menggandeng istri atau keluarganya nyalon, supaya kuota minimal dua orang terpenuhi. Sebab, jika kuota tak terpenuhi (calon hanya satu orang) pilkades harus digelar tahun depan setelah masa perpanjangan pendaftaran tetap tak ada yang mendaftar lagi.

Cakades petahana di Jimbar, Pracimantoro, Sutrisna, menggandeng adiknya karena tak ada warga yang mendaftarkan diri. Di sisi lain warga dan tokoh masyarakat tetap mendorongnya memimpin lagi di desa untuk enam tahun ke depan.

Di Pengkol, Jatiroto, dua cakadesnya juga berkerabat, yakni Tumini (petahana) dan Mulyadi. Tumini kepada Solopos.com mengaku meski kerabat, Mulyadi mencalonkan diri atas inisiatif sendiri.

Tumini, kerabatnya, dan satu cakades lainnya, Sularto, benar-benar menjadi rival dalam kontestasi pilkades, 4 Desember mendatang.

Baca berita menarik lainnya di Solopos.com.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.