Sukses

Penyekap Gadis Cantik Karawang Ditangkap di Rumah Istri Muda

Pelaku penyekapan gadis cantik di Karawang ditangkap di rumah istri muda.

Liputan6.com, Karawang - Tim Anaconda Jatanras Polres Karawang akhirnya menangkap pelaku penyekapan gadis cantik di Karawang, Ririn Agustin, yang ditemukan tewas dalam kamar mandi di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang, pada Sabtu 15 Septembet 2018 lalu.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, Pelaku berinisial An (34), ditangkap di rumah istri mudanya yang dinikahi siri di Binjai, Sumatera Utara, Kamis 20 September 2018, malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku An langsung digelandang ke Karawang. Pengawalan ketat pun diberlakukan. Tiba di Karawang, pelaku diapit polisi bersenjata.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku," kata AKBP Slamet di Stasiun Api Karawang untuk memonitor langsung kedatangan pelaku An, Jumat (21/9/2018).

Slamet mengungkapkan keberadaan pelaku terlacak saat pelaku tinggal di Jakarta. Pelaku penyekapan gadis cantik itu sempat bersembunyi di rumah DI (40), yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan.

Dari keterangan DI, pelaku An sempat menjual barang-barang berharganya untuk modal melarikan diri ke Sumatra Utara. Data pelaku An pun didapat. Selama satu minggu An buron.

Polisi terus melacak keberadaan pelaku di Jakarta yang ikut membantu dalam pelarian dan menjual barang berharga pelaku untuk biaya melarikan diri ke Sumatra Utara.

Setelah mendapatkan tempat tinggal pelaku di Sumatera Utara, Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Di rumah istri mudanya," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalami Motif Pelaku

Slamet menegaskan, pihaknya masih mendalami segala dugaan. Termasuk motif atau latar belakang pelaku tega menyekap bocah 11 tahun, Ririn Agustin yang masih duduk di kelas 6 SDN Jomin Barat, Karawang.

Penyidik masih mencocokan keterangan sejumlah saksi, bukti-bukti dan hasil olah tempat kejadian perkara. Begitu juga dengan hasil visum terkait dugaan tewasnya gadis cantik.

"Keterangan pelaku akan didalami dan akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki penyidik dan Polisi akan terus menelusuri motif pelaku menghilangkan nyawa bocah tersebut," kata Slamet.

DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RA (11) diduga menjadi korban rudapaksa kemudian dibunuh.Mayatnya ditemukan di kamar mandi kontrakan milik pelaku di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang , pada Sabtu 15 Septembet 2018 lalu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.