Sukses

Menristekdikti Pantau Ketat Kampus yang Sebar Paham Radikal dan Intoleransi

Menristekdikti menyebut beberapa kampus yang terindikasi memasukkan paham radikalisme dan intoleransi ada di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Cirebon - Upaya melawan terorisme terus digelorakan oleh setiap elemen masyarakat. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mencegah paham radikal dan intoleransi masuk ke semua lini masyarakat, terutama dunia kampus.

Menristekdikti Prof Mohamad Nasir menyatakan, melarang keras masuknya paham radikalisme dan intoleransi di dunia kampus. Dia mengakui ada beberapa kampus yang sedang diawasi karena telah dimasuki paham tersebut.

Namun, dia enggan menyebutkan, kampus mana yang disinyalir memasukkan paham radikalisme dan intoleransi itu. Namun demikian, dia mengaku sudah memanggil seluruh rektor dan direktur politeknik se-Indonesia.

"Adalah jumlahnya, sedikit kok dari 4579 kampus di Indonesia dan kami pantau terus," kata dia saat berkunjung ke Cirebon, Jumat, 18 Mei 2018.

Paham radikal dan intoleransi yang berujung kepada tindakan teror disepakati menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, Nasir juga tidak segan memecat dosen yang terbukti menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi di kampus tempat mengajar.

Nasir menyatakan, jika ada dosen yang terbukti menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi, Kemenristekdikti akan memberi dua pilihan, yakni pertama tetap bergabung dengan NKRI yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD sebagai dasar negara.

"Pilihan kedua keluar dari dosen dan dunia kampus jika PNS akan diberikan sanksi pemecatan sesuai dengan prosedur yang ada," kata dia.

Nasir menyatakan upaya pencegahan tersebut tidak menyurutkan kinerja kampus untuk terus berkembang. Namun, dia menekankan agar rektor mengawasi dengan teliti siapa dosen yang memasukkan paham radikal ke kampus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan Tahun

Nasir mengatakan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke seluruh kampus di Indonesia. Edaran tersebut terkait pengawasan dan rambu-rambu yang diberikan dalam mengawal seluruh aktivitas akademis di kampus.

"Kampus juga sudah ada rambu-rambunya kok mana kegiatan yang mengandung intoleransi dan radikalisme. Contoh, di sela kegiatan kampus ada unsur yang tidak mengakui UUD dan NKRI, itu sudah indikasi," tutur dia.

Nasir mengakui, masuknya paham radikal dan intoleransi di dunia kampus tersebut sudah puluhan tahun. Indikasinya sejak 1983. Saat iu program Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tengah gencar.

"Kejadian awal di tahun 1983 itu akibat adanya NKK/BKK nama kegiatan kemahasiswaan yang boleh masuk kampus saat itu," sebut dia.

Pada kesempatan tersebut juga, Nasir mengaku akan mengakomodasi seluruh kegiatan mahasiswa ekstra kampus. Nasir juga menyebutkan, beberapa kampus yang terindikasi memasukkan paham radikalisme dan intoleransi ada di Pulau Jawa.

Namun, dia enggan menyebutkan kampus mana yang tengah dilakukan pengawasan oleh Kemenristekdikti itu. "Yang jelas apa pun kegiatan mahasiswa jangan masukkan paham radikalisme dan intoleransi," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.