Sukses

Gelang Beda Nama, Bayi yang Tertukar?

Keluarga menerima kematian bayi. Namun muncul harapan setelah insiden gelang beda nama.

Liputan6.com,Palembang - Pengelola Rumah Sakit Muhammad Huesin (RSMH) Palembang terkejut dengan pernyataan salah satu pasiennya, Fatimah, warga Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setelah melahirkan di RSMH Palembang, Fatimah dan suaminya, Win, langsung menyatakan bahwa bayi yang dilahirkannya tertukar dengan bayi pasien bersalin lainnya di rumah sakit umum ini.

Hebohnya berita bayi tertukar ini terjadi setelah Fatimah dan Win menanyakan perihal dugaan anaknya tertukar. Dugaan ini didasarkan karena adanya gelang dengan nama berbeda yang disematkan di pergelangan tangan anaknya.

“Anak Fatimah meninggal pada tanggal 9 Oktober 2016. Saat jenazahnya dimandikan, ada gelang pasien dengan nama Sumarni, bukan nama Fatimah,” ujar Mustar, saudara Fatimah, kepada Liputan6.com, Kamis 20 Oktober 2016.

"Kami awalnya menerima anak kami meninggal. Tapi dengan adanya gelang dengan nama berbeda itu, kami ingin menanyakan ke pihak rumah sakit dan mengungkap fakta apakah anak Fatimah tertukar dengan pasien lain."

Saat datang ke RSMH Palembang dan ingin melihat bayi Sumarni, pihak rumah sakit mengatakan kalau bayi Sumarni sedang tidak ada di ruangan bayi. Namun saat dilihat secara diam-diam, anak Sumarni ada di ruangannya. Mustar juga melihat pihak rumah sakit melepaskan identitas bayi Sumarni.

Pihaknya juga sudah ditawari tes sidik jari dan DNA oleh RSMH Palembang. Namun keluarga Fatimah menolak dan akan melakukan tes jika tim medis berasal dari luar manajemen RSMH Palembang.

“Kita tidak ingin tim medis untuk mengecek dari RSMH Palembang, harus dari tim medis luar agar hasilnya netral dan bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Dalam waktu dekat, kita juga akan melaporkan dugaan bayi yang ditukar ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSMH, dr Masayu Rita Dewi, mengatakan bahwa seluruh prosedur medis bayi Fatimah telah melalui proses perizinan dari orang tua bayi, mulai dari proses persalinan hingga sang bayi meninggal.

“Saat lahir, bayi Fatimah mengalami masa gawat darurat hingga resusitasi. Sang ayah dihadirkan dan kita meminta izin dalam semua tindakan medis. Bahkan saat anaknya meninggal, ayahnya melihat sendiri,” ujarnya.

Setelah lahir, pihaknya juga merekam dalam bentuk foto, bobot tubuh, hingga warna kulit. Untuk bayi Fatimah berbobot 1.700 gram dengan masa kehamilan 31 bulan. Sementara anak Sumarni berbobot lebih kecil, yaitu 1.300 gram, dengan masa kehamilan 33 bulan.

Gelang Bayi Tercecer

Untuk kasus gelang nama yang tertukar, pihak RSMH Palembang meyakinkan bahwa gelang jenazah bayi Fatimah sudah dipotong sebelum dimandikan dan dikafani. Sementara gelang anak Sumarni memang terlepas dan tersangkut di boks bayi yang digunakan untuk membawa jenazah bayi Fatimah ke ruang jenazah.

“Bayi Sumarni mempunyai bobot yang sangat kecil, jadi gelangnya mudah terlepas di dalam boks bayi. Kemungkinan gelang bayi Sumarni tersangkut saat jenazah bayi Fatimah dibawa menggunakan boks yang sama setelah meninggal. Gelang bayi tersebut juga tidak dipasang di tangan seperti orang dewasa, tapi di kaki. Jadi tidak mungkin gelang bayi Fatimah berada di tangan bayinya,” ucapnya.

“Kita juga sudah menawarkan tes sidik jari dan tes DNA, walau untuk urusan pembayaran masih belum dibahas. Tapi sejauh ini, belum ada respons lanjutan dari pihak keluarga,” dia menambahkan.

Karena baru kali pertama terjadi di RSMH Palembang, pihak direksi akan memperbaiki sistem pemberian identitas pasien nantinya. Untuk tim medis yang bertugas saat kejadian, akan dievaluasi secara internal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini