Sukses

Mengejutkan, Lokasi Judi Sabung Ayam Ternyata Rumah Polisi

Polisi beking judi sabung ayam diinterogasi tengah diinterogasi seputar perannya.

Liputan6.com, Makassar - Tim gabungan Kepolisian Resor Maros, Sulawesi Selatan, menggelar penggerebekan besar-besaran sabung ayam di kampung Cedde, Lingkungan Padang Sessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut terungkap jika selama ini judi sabung ayam difasilitasi oleh Bripka Suaib anggota Polsek Mandalle Kepolisian Resor Pangkep.

"Aksi ini sudah berlangsung lama cuma setiap digerebek informasi selalu bocor, sehingga kali ini operasi berlangsung diam-diam dan hasilnya sepuluh orang pelaku beserta puluhan ayam kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel, Kombes Pol. Frans Barung Mangera di kantornya, Kota Makassar, Senin (17/10/2016).

Sepuluh orang pelaku beserta barang bukti berupa 7 ekor ayam petarung, 1 buah ring sebagai sarana sabung ayam, 10 unit sepeda motor milik para pelaku telah diamankan di Mapolres Maros.

"Sedangkan Bripka Suaib penanganannya diserahkan ke unit propam untuk dilakukan pemeriksaan guna diselidiki alasan dia memfasilitasi sabung ayam tersebut. Apakah ia menerima uang penyewaan atau turut membekingi judi itu," kata Frans.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com, identitas sepuluh pelaku yang diamankan masing-masing Rangga Erawan (25), Harianto Sannang (36), Teddy Angga Sadi (35), Ahmad (40), Silverius Da Costen (48), Erwin (31), Martinus (47), Agus Bin Sattu (26), Rustam bin Rasyid (29), dan Jusmanto bin Rasyid (27).

"Para pelaku pekerjaannya beragam mulai ada yang berstatus mahasiswa hingga karyawan BUMN dan semuanya sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Maros dengan status tersangka," ujar Frans.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini