Sukses

Bentrok di Tengah Perayaan Wisuda, 1 Mahasiswa Kupang Tewas

Sementara, satu orang rekan mahasiswa itu sekarat.

Liputan6.com, Kupang - Bentrokan antar-mahasiswa terjadi saat merayakan wisuda digelar sebuah rumah kos di Kelurahan Lasiana, Kupang, NTT, Jumat (7/10/2016), sekitar pukul 01.30 Wita dinihari. Akibatnya, seorang mahasiswa asal Sandosi, Kabupaten Flores Timur, Xaverianus Lawan Geroda (21) alias Heri Lamawuran tewas di tempat.

Selain itu, rekannya, Adrianus Kia Beda (20) yang juga berstatus mahasiswa pada Universitas Widya Mandira Kupang sekarat. Sedangkan, sembilan motor milik penghuni kos dibakar.

"Korban ditebas dengan parang hingga meninggal dunia sedangkan rekannya sekarat dan masih dirawat di IGD RSUD Johanes Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto kepada Liputan6.com, Jumat (7/10/2016).

Didik mengatakan, kejadian itu berawal saat Adrianus Boleng, salah satu rekan korban, dipukul Gomes Senlau, salah satu mahasiswa asal Alor yang saat itu sedang berpesta miras di sekitar lokasi pesta.

Tak terima rekannya dipukul, rekan Adrianus melawan hingga terjadi perkelahian antara Defrianto dan Gomes Senlau. Gomes yang kalah akhirnya kembali ke kosnya mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian bersama sejumlah rekannya.

"Saat kembali, Gomes membawa parang dan rekan lainnya dan menyerang membabi buta. Mereka mematikan meteran listrik, melempari kos dan membakar motor milik anak kos," kata Didik.

Saat kebakaran terjadi, korban bersama penghuni kos lainnya bersembunyi di dalam kamar. Selang beberapa lama, korban dan rekannya keluar hendak melihat motor milikya.

"Korban tewas dan korban sekarat keluar hendak mengamankan motornya. Dikira pelakunya sudah kabur. Saat keluar, korban langsung ditebas dan tewas di tempat, sedangkan temannya dianiaya hingga sekarat. Setelah itu, pelaku langsung kabur," kata Didik.

Pasca-bentrok antar mahasiswa itu, Polres Kupang Kota memeriksa 27 mahasiswa. Ke-27 mahasiswa tersebut diperiksa insentif di ruangan Kasubnit Reskrim Polresta.

"Ada 27 mahasiswa yang kami periksa sebagai saksi. Ke 27 mahasiswa ini dari kedua kubu yakni Alor dan Flores Timur," kata AKP Didik Kurnianto, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota kepada Liputan6.com.

Didik menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mencaritahu siapa pelaku pembunuh dua mahasiswa asal Adonara itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini