Sukses

KPU: Pemungutan Suara di Luar Negeri Tetap Berjalan, Termasuk Malaysia

Menurut Viryan, meski ada masalah di Malaysia tidak bisa disamaratakan hingga harus menghentikan pemilu secara keseluruhan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menegaskan, proses pemungutan suara untuk Pemilu 2019 di luar negeri tetap berjalan. Meskipun kasus pencoblosan surat suara di Malaysia belum selesai diinvestigasi.

"KPU dan Bawaslu tadi malam sudah rapat, keputusannya adalah kita melakukan klarifikasi bersama terkait dengan penyelenggaraan pemilu tetap jalan di tempat lain di Malaysia," kata Viryan di Hotel Harris, FX Sudirman, Jakarta, Jumat (12/4/2019) malam.

Menurutnya, meski ada masalah di Malaysia tidak bisa disamaratakan hingga harus menghentikan pemilu secara keseluruhan. Pasalnya masalah itu tidak terjadi disetiap negara.

"Di Malaysia itu kurang lebih ada 500 ribu pemilih di Kuala Lumpur, ada yang menggunakan mekanisme TPS LN 255, TPS Luar Negeri kemarin masih bimtek tentunya masih terus berjalan, kemudian KSK masih terus berjalan, dan yang pos juga berjalan," ungkap Viryan.

"Kalaupun ada hal hal yang terkait pelanggaran pemilu itu hanya untuk konteks kasus tersebut, tidak bisa semuanya," sambung dia.

Viryan menegaskan, kasus surat suara di Malaysia masih terus didalami oleh kepolisian, KPU dan Bawaslu. Dia pun meminta seluruh masyarakat bersabar dan menunggu hasil investigasi.

"Sepenuhnya kami menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Selangor, Malaysia. Tim KPU berangkat tadi subuh pukul 05.00 WIB dan langsung bertemu dengan PPLN Kuala Lumpur, kemudian datang ke lokasi dan meneliti keberadaan surat suara tersebut," ucap Viryan.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini