Kemendag Panggil BYD soal Kejadian Mobil Listrik Terbakar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia, untuk meminta klarifikasi terkait penanganan konsumen

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 18:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memanggil PT BYD Motor Indonesia, untuk meminta klarifikasi terkait penanganan konsumen, serta perkembangan pemeriksaan teknis setelah insiden mobil listrik yang terbakar di tol, pada 31 Juli 2026 lalu.

Langkah ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak konsumen tetap terpenuhi.

Dalam pertemuan tersebut, Head of Public Relations and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, bersama jajaran perusahaan asal China ini memaparkan kronologi kejadian, proses pendampingan terhadap konsumen, hingga perkembangan investigasi teknis yang masih berlangsung.

"Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha," jelas Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan penjelasan BYD, insiden bermula sekitar pukul 07.30 WIB, pada 31 Juli 2026 lalu, ketika konsumen yang sedang melintas di jalan tol merasakan kondisi tidak wajar di kendaraannya.

Pemilik kendaraan kemudian menghubungi layanan call center BYD, dan menerima panduan keselamatan, sementara konsumen dipastikan telah keluar dari mobil sebelum insiden terjadi.

Dealer BYD Karawang selanjutnya datang ke lokasi untuk membantu proses evakuasi, sekaligus mendukung penanganan awal terhadap konsumen.

Luther Panjaitan menyatakan, langkah penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan konsumen, melalui koordinasi bersama dealer, dukungan dalam proses penanganan konsumen, serta pemeriksaan teknis dengan melibatkan tim terkait.

Proses Investigasi Harus Menyeluruh

"Hingga kini, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan masih terus berjalan dan BYD belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab insiden tersebut. Penjelasan mengenai sistem dan fitur keselamatan kendaraan yang diberikan kepada Kemendag juga belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan penyebab kejadian," tegas Luther.

Sementara itu, Kemendag menilai proses investigasi harus dilakukan secara menyeluruh agar hasilnya objektif, dan dapat menjadi bahan evaluasi.

Selain itu, Immanuel menekankan bahwa respons cepat terhadap konsumen menjadi hal penting, terutama karena konsumen telah memperoleh kendaraan pengganti sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan.

BYD sendiri telah menyediakan kendaraan sementara melalui dealer sejak awal penanganan, sebelum akhirnya kendaraan pengganti resmi diserahterimakan kepada konsumen pada 8 Agustus 2026 sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian.