Sukses

MPMInsurance Tuntaskan Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai Rp 1,5 Miliar

MPMInsurance menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - MPMInsurance menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.

Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.

Produk asuransi pengangkutan barang ini selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.

"Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan)," terang Christian Putra, Marketing Director MPMInsurance dalam keterangan resminya.

Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan.

Lebih lanjut Christian menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi. MPMInsurance juga fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat.

"Kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama," kata dia.

Hasilnya, MPMInsurance mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi tepercaya seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di 'A+(idn)' dengan Outlook stabil.

Peringkat 'A' menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.

Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250 persen selama lima tahun terakhir dan berada pada 293 persen pada akhir Desember 2023 (akhir 2022: 307 persen).

"Keberhasilan MPMInsurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif dalam industri asuransi," ujar Christian.

"Keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh nasabah kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa MPMInsurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produk Unggulan

Sekadar informasi, untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0.15 persen dari nilai barang (tergantung dari jenis barang, alat angkut dan rute pengangkutan). Jadi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp1 miliar maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp1,5 juta, di luar biaya materai dan polis.

Berikut produk unggulan yang ditawarkan MPMInsurance :

  • Asuransi kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, untuk pribadi maupun perusahaan
  • Asuransi properti dengan mengusung produk asuransi rumah dan asuransi kebakaran
  • Asuransi marine cargo
  • Asuransi perjalanan baik untuk domestik maupun perjalanan internasional, serta asuransi lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.