Sukses

Tanpa Angka 8 dan Zig Zag, Kelulusan Ujian Praktik SIM C Meningkat 90 Persen

Polda Metro Jaya telah mengganti ujian praktik SIM C lintasan angka 8 dan zig zag. Gantinya, pihak kepolisian menyediakan lintasan baru berbentuk huruf S

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengganti ujian praktik SIM C lintasan angka 8 dan zig zag. Gantinya, pihak kepolisian menyediakan lintasan baru berbentuk huruf 'S'.

Dengan penggantian lintasan ini, berdampak cukup positif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), yang mengalami peningkatan bahkan hingga 90 persen.

"Keberhasilan meningkat mendekati hampir 80 persen sampai 90 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, ditulis Senin (25/9/2023).

Latif juga mengatakan, masyarakat menyambut baik perubahan ujian praktik SIM. Mereka antusias berlatih dan lebih percaya diri menghadapi ujian. Dalam pelaksanaan pun mereka rata-rata tidak mengalami kesulitan.

"Kalau keterampilan yang biasa menggunakan 8 sulit, ini kan sudah diganti dengan huruf S, sangat mudah. Alhamdulillah dengan ada ini responsnya sangat tinggi. Mereka mengapresiasi, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan," ujar dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik SIM. Ujian praktik SIM lintasan angka delapan dan zig-zag ditiadakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon.

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ubahan lintasan

Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

"Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujarnya.

Latif menerangkan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.