Sukses

Terungkap, Ini Alasan Mobil Mewah Jeep Rubicon dan Moge Harley-Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Tidak Dilaporkan di LHKPN

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor gede Harley-Davidson yang dipakai anaknya tak bisa dilaporkan ke LHKPN.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor gede Harley-Davidson yang dipakai anaknya tak bisa dilaporkan ke LHKPN.

Menurut penjelasan Rafael, Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy dibeli pada Agustus 2021. Mobil mewah lansiran 2013 itu dibeli dalam keadaan bekas. Namun, pada Desember 2021 Rubicon tersebut sudah dia jual kepada kakaknya.

 "Saya peroleh itu Agustus 2021, sudah saya jual karena saya merasa naek Rubicon enggak enak, yang makai juga cuma anak saya, akhirnya saya jual ke kakak saya pada Desember 2021," ujar Rafael Alun dalam sesi wawancara khusus Kamis, 30 Maret 2023.

Rafael mengungkapkan bahwa sebelum batas akhir penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik, Jeep Rubicon tersebut sudah berpindah tangan. Diketahui, batas akhir penyampaian LHKPN periodik yakni pada 31 Maret setiap tahunnya.

"Jadi kalau bilang harus masuk LHKPN, sebelum ganti tahun sudah saya jual, jadi apa yang harus saya laporkan," kata dia.

Rafael mengaku uang hasil menjual Rubicon itu dia gunakan untuk membeli Land Cruiser tahun 2008 seharga Rp 600 juta. Land Cruiser tersebut lah yang dia laporkan ke LHKPN.

Menurut Rafael, baik Rubicon maupun Land Cruiser merupakan barang bekas. Sehingga ketika dia membelinya, kedua jenis kendaraan mewah itu masih atas nama orang lain.

"Saya dikeluhkan juga mengubahkan nomine membeli Rubicon. Rubicon itu tahun 2013, saya beli second, nah yang tertulis di nama itu sudah ada sejak saya beli, bukan beli baru, itu 2013, begitu juga Land Cruiser 2008, nama pemiliknya masih pemilik yang lama, apakah itu dinamakan nomine?," kata dia.

"Kalau kita beli kan masih nama orang, ketika bayar pajak baru balik nama, kan jatuh tempo pajak Februari, sebelum jatuh tempo (bayar pajak) dijual," Rafael menambahkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jeep Rubicon Mau Dijual

Rafael juga menceritakan alasan Rubicon kerap digunakan oleh Mario Dandy. Menurut Rafael, kakaknya yang telah membeli Rubicon itu darinya kerap meminta tolong kepada Mario Dandy untuk menawarkan kepada teman-teman Mario Dandy.

"Karena kaka saya tahu teman-temannya Mario ini anak-anak mampu, jadi sering dipinjam sama Mario untuk ditawarkan ke teman-temannya untuk dijual. Jadi Rubicon memang tidak harus saya laporkan di LHKPN dan SPT saya, karena memang bukan milik saya," kata dia.

Terkait Harley yang dipakai Mario Dandy sendiri, Rafael menyebut jika moge tersebut juga milik kakaknya. Diketahui kakaknya bekerja di salah satu perusahaan penjualan kendaraan.

"Itu punya kaka saya juga, dan itu tidak didukung dokumen kepemilikan, no paper, dan itu memang barang yang tidak bisa dilaporkan, itu milik kaka saya bukan punya saya, kaka saya punya Harley lebih dari satu, dia pensiunan kepala cabang Auto 2000, dia senang otomotif dan dia suka dengan Harley," pungkas Rafael.

Penulis: Fachrur Rozie

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.