Sukses

Pria Ini Nekat Kendarai Mobil dengan Pelat Nomor Kadaluwarsa 30 Tahun

Pria ini nekat mengendarai mobil dengan pelat nomor yang telah kadaluwarsa selama 30 tahun. Ia pun harus mempertanggungjawabkan kenekatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pria ini nekat mengendarai mobil dengan pelat nomor yang telah kadaluwarsa selama 30 tahun. Ia pun harus mempertanggungjawabkan kenekatannya.

Seperti diketahui, setiap pemilik kendaraan wajib untuk terus memperbarui masa berlaku kendaraannya. Jika sampai tidak, maka akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian ketika digunakan berkendara di jalan raya.

Namun hal berbeda justru dilakukan pria asal Toronto ini. Ia nekat mengemudikan mobil dengan pelat nomor yang telah kadaluwarsa.

Melansir Driving.ca, parahnya pria ini menggunakan kendaraan yang pelat nomornya telah kadaluwarsa selama 30 tahun. Pelat nomor tersebut menunjukkan angka 89 dan 90.

Mengetahui ada kejanggalan, pihak kepolisian lantas menindak tegas. Uniknya polisi yang menghentikan kendaraan itu baru berusia delapan tahun ketika pelat nomor tersebut kadaluwarsa pada Agustus 1989.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Denda

Denda untuk pelanggar pelat nomor di Ontario sebesar $110 atau sekitar Rp 1,5 juta. Namun ini merupakan denda bagi pemilik kendaraan yang belum bisa keluar rumah untuk memperbarui kendaraannya karena lockdown COVID-19.

Jika kadaluwarsanya mencapai 3 dekade, kemungkinan besar denda yang diberikan lebih besar. Bisa juga kendaraan akan disita pihak kepolisian.

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis Libur Panjang dan Potensi Klaster Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.