Sukses

Indonesia Kejar Target Besar Produksi Motor Listrik 2 Juta Unit pada 2025

Pemerintah juga menargetkan populasi motor listrik mencapai 2 juta unit pada tahun 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Industri kendaraan listrik di Indonesia diyakini bakal berkembang lebih luas. Hal tersebut, dengan didukung sudah ditandatanganinya Peraturan Presiden terkait percepatan kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya mobil listrik, pemerintah juga menargetkan populasi motor listrik mencapai 2 juta unit pada tahun 2025. Jumlah tersebut merupakan 20 persen dari total produksi roda dua di Indonesia yang akan menyentuh angka 10 juta unit.

"Saat ini, pertumbuhan produksinya terus meningkat. Pada 2018 sebesar 7 juta unit. Peningkatan produksi tersebut tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri melainkan untuk memenuhi target ekspor 1 juta kendaraan di tahun 2025," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menperin menegaskan, industri sepeda motor merupakan salah satu sektor manufaktur yang strategis dan mendapat prioritas pengembangan. Hal ini, karena industri sepeda motor memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Di tengah perlambatan pasar sepeda motor global, industri sepeda motor nasional justru mengalami peningkatan dengan mengalami pertumbuhan sebesar 14 persen pada semester pertama 2019,” ujarnya.

Sementara itu, ekspor sepeda motor dari Indonesia pun tumbuh pesat pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 44,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa industri sepeda motor Indonesia telah mencapai daya saing yang cukup baik untuk pasar lokal maupun global. Kami percaya bahwa produksi dan ekspor sepeda motor akan terus tumbuh pada tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemandirian Nasional

Lanjut Airlangga, dengan diterbitkannya Perpres Nomor 55 tahun 2019, merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah dalam menjaga kemandirian energi nasional, sekaligus perwujudan dari yang telah disampaikan pada UN Climate Conference, COP 21 di Paris, di mana Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030 tanpa bantuan internasional, dan 41 persen dengan bantuan internasional.

"Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya berbagai pilot project atau studi bersama yang dapat memberikan perspektif tentang kendaaran listrik membuat hidup lebih mudah dan tentunya juga lebih efisien. Dan, yang terpenting adalah dalam implementasinya, biayanya bisa menjadi terjangkau bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi program prioritas Making Indonesia 4.0.

"Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa melompat untuk menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik