Sukses

BSI Dukung Bantuan Program Keumatan Melalui MUI

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui bantuan keumatan untuk mendukung dan memperkuat peranan ditengah masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan Islamic ecosystem dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kerjasama ini untuk mendukung dan memperkuat peranan ditengah masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan Islamic ecosystem dalam negeri.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan untuk membangun Islamic Ecosystem di dalam negeri memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak. Salah satunya dengan MUI yang  selama ini berperan besar dalam pengembangan ekonomi syariah.  "Kelahiran perbankan syariah di Tanah Air tidak lepas dari peran strategis ulama, khususnya  MUI dalam pengembangan perbankan syariah dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan arahan bagi pengembangan perbankan syariah agar berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata Hery.

Hery  menambahkan dalam hal ini, MUI melakukan langkah dengan membentuk Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI) yang bertujuan untuk melaksanakan tugas MUI dalam menetapkan fatwa atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa di lembaga perekonomian, keuangan, dan bisnis syariah, dan mengawasi penerapannya dalam rangka menumbuhkembangkan usaha bidang keuangan bisnis di Indonesia.            

            

           

Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, ungkap Hery, sebagai otoritas fatwa atau lembaga ijtihad yang bersifat kolektif, mufti jama’i, memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah  sesuai maqashid syariah.

“Kerja sama dengan MUI ini merupakan kerja sama strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan  pembangunan nasional. Dengan kerjasama ini diharapkan Islamic Ecosystem yang sedang dibangun bisa segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” kata Hery.

Islamic Ecosystem merupakan sebuah potensi  ekosistem ekonomi syariah yang dapat dioptimalkan untuk kemaslahatan. Data menunjukkan per Agustus 2022, tercatat ada lebih dari 42 ribu masjid dan 6.500 pondok pesantren yang sudah bekerja sama dengan BSI. BSI telah mengumpulkan dan menunaikan zakat perusahaan terbesar yang telah dilimpahkan melalui BAZNAS pada mei 2022 lalu yang mencapai Rp 101,5 miliar, sedangkan dana jamaah masjid yang salurkan lewat BSI berada di angka Rp 1 triliun naik 68% secara year on year. Peningkatan dana terbesar terjadi pada penerimaan dari pondok pesantren yang naik 186% ke angka Rp 495 miliar dan peningkatan nasabah sebesar 68% ke angka 6.794 nasabah pada periode yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.