Liputan6.com, Semarang: Niat hati ingin mempermudah, kenyataannya sistem pelayanan satu atap (sintap) pengurusan dokumen bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) justru semrawut. Kebanyakan TKI mengeluhkan pelayanan dan besarnya biaya yang harus mereka keluarkan. Demikian hasil pemantauan SCTV di berbagai daerah, baru-baru ini [baca: Sistem Pelayanan Satu Atap Mulai Dioperasikan].
Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sintap tak berjalan mulus. Pemerintah daerah setempat justru membuka sintap di dua lokasi yang jaraknya berjauhan. Alhasil TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jateng bingung karena harus mengurus dokumen di dua lokasi berbeda.
Buntutnya, pengurusan dokumen yang seharusnya kelar dalam sehari molor sampai beberapa hari. Di samping itu, kebanyakan petugas pun masih kebingungan soal bentuk pelayanan yang harus diberikan. Pasalnya, sampai siang tadi, mereka belum mendapat petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Kondisi tak jauh berbeda berlangsung di Medan, Sumatra Utara. Di sana, TKI mengeluhkan mahalnya ongkos pengurusan dokumen yang mencapai Rp 3 juta, belum termasuk biaya tiket ke Malaysia. Akibatnya banyak TKI terpaksa meminjam kepada perusahaan pengerah jasa TKI dengan jaminan gaji mereka selama satu tahun. Beberapa peralatan pendukung seperti komputer pun belum siap.
Sementara itu 90 TKI ilegal yang belum dibayarkan gajinya setelah tiga bulan bekerja di Proyek Damasara Damai Malaysia memutuskan pulang ke Tanah Air. Mereka tak mau bertahan lebih lama di negeri orang setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan tiket gratis dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Atase Ketenagakerjaan di Kedubes RI di Kuala Lumpur, Abdul Malik mengatakan, KBRI memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke kampung halaman masing-masing. Sementara enam orang wakil mereka tetap bertahan di Kuala Lumpur menunggu pembayaran upah TKI secara kolektif yang jumlahnya mencapai 247.531 ringgit dan baru dibayar berupa pinjaman sebesar 95.492 ringgit.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sintap tak berjalan mulus. Pemerintah daerah setempat justru membuka sintap di dua lokasi yang jaraknya berjauhan. Alhasil TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Jateng bingung karena harus mengurus dokumen di dua lokasi berbeda.
Buntutnya, pengurusan dokumen yang seharusnya kelar dalam sehari molor sampai beberapa hari. Di samping itu, kebanyakan petugas pun masih kebingungan soal bentuk pelayanan yang harus diberikan. Pasalnya, sampai siang tadi, mereka belum mendapat petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Kondisi tak jauh berbeda berlangsung di Medan, Sumatra Utara. Di sana, TKI mengeluhkan mahalnya ongkos pengurusan dokumen yang mencapai Rp 3 juta, belum termasuk biaya tiket ke Malaysia. Akibatnya banyak TKI terpaksa meminjam kepada perusahaan pengerah jasa TKI dengan jaminan gaji mereka selama satu tahun. Beberapa peralatan pendukung seperti komputer pun belum siap.
Sementara itu 90 TKI ilegal yang belum dibayarkan gajinya setelah tiga bulan bekerja di Proyek Damasara Damai Malaysia memutuskan pulang ke Tanah Air. Mereka tak mau bertahan lebih lama di negeri orang setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan tiket gratis dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Atase Ketenagakerjaan di Kedubes RI di Kuala Lumpur, Abdul Malik mengatakan, KBRI memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke kampung halaman masing-masing. Sementara enam orang wakil mereka tetap bertahan di Kuala Lumpur menunggu pembayaran upah TKI secara kolektif yang jumlahnya mencapai 247.531 ringgit dan baru dibayar berupa pinjaman sebesar 95.492 ringgit.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/432917/original/230205cTKI1Atap.jpg)