Calon Kapolri Suyudi Ingin Laporan Masyarakat Ditangani Tanpa Tunggu Viral

Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena no viral no justice dan pentingnya kepastian penanganan laporan masyarakat.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 10:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Calon Kapolri ingin laporan ditangani tanpa menunggu viral.
  • Sembilan kegelisahan masyarakat, termasuk "no viral no justice", harus dijawab Polri.
  • Hukum harus adil dan transparan, didukung pengawasan kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan laporan masyarakat harus ditangani tanpa menunggu kasusnya viral di media sosial.

Suyudi ingin mengubah pola penanganan laporan agar setiap pengaduan diverifikasi, ditangani, dan diberi perkembangan sesuai hukum.

“Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, kepastian laporan menjadi salah satu persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat. Dia menyebut ada sembilan kegelisahan utama yang harus dijawab Polri.

“Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab, kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan,” ujarnya.

 

Laporan Polisi sebagai Harapan Masyarakat

Suyudi menilai laporan polisi merupakan harapan masyarakat terhadap kehadiran negara.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir,” katanya.

Dia menegaskan masyarakat harus didengar, dihormati, mendapat penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.

“Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil,” tegas Suyudi.

Suyudi juga mendorong agar kewenangan kepolisian dibarengi pengawasan yang kuat.

“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6