3 Juta Orang Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Ini Risiko bagi Kesehatan

Masyarakat wajib menggunakan masker.

Diterbitkan 23 Agustus 2026, 19:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 3 juta orang di 37 kabupaten/kota terpapar asap karhutla per 21 Agustus 2026.
  • Partikel PM2,5 dari asap karhutla berbahaya, sebabkan ISPA dan gangguan pernapasan.
  • Warga diimbau pakai masker, pantau kualitas udara, dan segera cari pertolongan medis.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan terjadi sejumlah provinsi di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan per Jumat (21/8/2026), ada 3 juta orang di 37 kabupaten/kota terpapar langsung oleh kabut asap.

"Sekitar 3 juta orang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2026).

Oleh karena itu, Menkes mengimbau warga untuk memakai masker dan memantau kualitas udara secara rutin guna mencegah dampak kesehatan. Hal itu penting untuk mengurangi risiko paparan partikel halus PM2,5 dalam asap karhutla yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit paru.

"Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2,5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," kata Budi.

 

Bahaya Asap Karhutla

Budi menjelaskan, PM2,5—partikel udara yang dihasilkan dari pembakaran hutan dan lahan dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer—sangat berbahaya karena mampu terhirup hingga ke rongga terdalam paru-paru. Paparannya kerap memicu keluhan medis yang bisa bertambah parah, mulai dari iritasi mata, tenggorokan gatal, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penyakit paru kronis.

Oleh karena itu, katanya, masker menjadi pertahanan pertama yang paling mudah diakses masyarakat ketika langit mulai kelabu tertutup asap.

Pemerintah juga mendorong warga untuk rutin memeriksa indeks kualitas udara secara mandiri melalui berbagai aplikasi resmi. Pemantauan ini krusial agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat sebelum beraktivitas di luar rumah.

Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala pernapasan ringan. Warga yang mulai mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, hingga iritasi mata berat diimbau segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat sebelum kondisi memburuk.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6