Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Bupati Bogor, Jawa Barat, menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. KPK menyebut dugaan aliran uang tersebut masih menjadi materi pendalaman dalam penyidikan.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut, kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dispenda Bogor sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka.
Advertisement
"Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum," ujarnya.
Penyidik Butuh Waktu
Budi menjelaskan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi proses administrasi dan mendalami perkara. KPK baru memutuskan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Kamis (20/8/2026) malam.
"Karena memang pasca perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan dalam ekspose tadi malam, kemudian kawan-kawan di penyidikan tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan formilnya dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
"Tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan," tutur Budi.
Terkait status pihak-pihak yang sebelumnya dimintai keterangan di Bogor, Budi menegaskan kegiatan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, KPK belum dapat membuka secara rinci siapa saja yang telah dimintai keterangan.
"Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya," pungkasnya.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180937/original/006715500_1743849574-20250405-Monas-HER_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329579/original/085870000_1787285168-photo-collage.png__3_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329533/original/004984800_1787284286-2025_5fb45e9c00.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3973840/original/036982100_1648110310-Prof_Akhmad_Sodiq.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329416/original/060679900_1787279204-imgi_5_Rektor-dan-Wakil_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3982433/original/004756800_1648857836-WhatsApp-Image-2022-03-29-at-12.07.53.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9329192/original/018886800_1787224779-pg20-ditjen-pajak-sot-4fdc2b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)