Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal TPPU Hari Ini

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan Febrie. Lokasi pemeriksaan Febrie itu bergantung tim sembilan.

Diterbitkan 07 Agustus 2026, 08:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa terkait dugaan TPPU.
  • Febrie Adriansyah dan Nurman Herin ditetapkan tersangka TPPU.
  • Penyidikan menelusuri jaringan Don Ritto dan tujuh perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih bergulir. Tim sembilan Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka pada Jumat (7/8/2026).

"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Namun Anang mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan terhadap Febrie. Menurut dia, lokasi pemeriksaan Febrie itu bergantung pada pengaturan tim sembilan yang menangani penyidikan perkara tersebut.

"Saya belum tahu pasti tergantung penyidik Tim 9,” ujar dia.

Dua Tersangka

Sebelumnya, tim Sembilan Kejagung masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan para saksi dalam perkara dugaan TPPU menjerat Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidikan juga telah berkembang dengan menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka yang diduga turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Nurman yang merupakan kolega Febrie ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus Kejagung. Tujuh perusahaan telah diperiksa, yakni PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6