Isi Pesan Terakhir Tersangka Mutilasi di Depok, Sempat Minta Maaf ke Bos

Percakapan terakhir pelaku itu diungkap bos umkm tempat tersangka bekerja sebelum ditangkap polisi.

Diterbitkan 07 Agustus 2026, 08:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tak ada yang menyangka pesan singkat itu menjadi percakapan terakhir Saepul alias SA (26) dengan bosnya. Sehari kemudian dia mengundurkan diri dari pekerjaannya. Kini, pria itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim Rabu (22/7/2026) pukul 08.09 WIB, SA berpamitan tidak masuk kerja dengan alasan akan menghadiri wawancara kerja.

“Assalamualaikum mas, aku hari ini enggak masuk dulu ya mas. Aku ada panggilan interview,” tulis SA kepada atasannya dilihat, Jumat (7/8/2026).

Atasannya membalas dengan mengingatkan agar jadwal masuk maupun libur tidak dilakukan secara mendadak karena dapat mengganggu operasional usaha.

"Mase isi sebenarnya gimana yak. Maksud aku kan ini jadwal acak adul, semisal mas mau off off sekalian, jangan kita diinjek (kapan mau datang ya datang, libur ya libur)," jawab pemilik UMKM.

Meski tidak masuk kerja, sekitar pukul 12.03 WIB sang atasan masih sempat memberi instruksi agar gerobak jualan dibersihkan total keesokan harinya.

Dia juga meminta SA membeli sabun cuci piring dan spons, mengambil air di musala, lalu membersihkan gerobak setelah selesai berjualan. Instruksi itu dijawab SA dengan singkat. "Ok mas siap," tulis SA

Tak lama berselang, SA kembali mengirim pesan kepada atasannya. "Siap mas mulai besok aku berusaha enggak buat miss,” jawab SA.

Namun keesokan harinya, Kamis (23/7/2026) pukul 10.12 WIB, SA justru mengirim pesan pengunduran diri.

Dalam pesannya, dia menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan bekerja sekitar satu bulan.

"Assalamu’alaikum mas. Aku minta maaf sebelumnya. Aku mengundurkan diri dari kerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas sudah mau terima aku buat satu bulan ini,” tulisnya.

SA juga menyatakan akan melunasi sisa utangnya secara tunai saat datang mengambil tumbler miliknya di lapak.

Semenit kemudian, dia kembali mengirim pesan permohonan maaf apabila selama bekerja belum memenuhi harapan atasannya.

"Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Sudah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalau selama kerja aku enggak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalau ada sikap, ucapan atau kelakuan yang tidak mengenakkan," ujar dia.

 

Kronologi Penangkapan Pelaku

Sebelum ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, SA diketahui bekerja di UMKM penjual pisang cokelat di kawasan Depok.

Pemilik UMKM membenarkan SA bekerja di tempat usahanya selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Menurutnya, SA bekerja setiap Senin dan Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu bekerja di sebuah kafe di Depok.

“Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya,” kata saat dihubungi, Kamis (6/8/2026) malam.

Selama bekerja, lanjutnya, SA bertugas menggoreng pisang cokelat dan tidak terlibat dalam proses produksi.

“Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi,” ujarnya.

Ia juga membenarkan pada 22 Juli 2026 SA meminta izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti wawancara kerja di food court Mal Margocity lantai 2.

“Tanggal 22 Juli dia izin interview di food court Margocity lantai 2, ambil libur. Tanggal 23 dia resign,” katanya.

Pemilik UMKM mengatakan, berdasarkan pemberitaan yang diketahuinya, tanggal izin tersebut bertepatan dengan waktu yang disebut sebagai hari terjadinya dugaan pembunuhan.

Meski demikian, ia berharap kasus yang melibatkan mantan pegawainya itu tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk usahanya.

“Untuk penikmat piscok, kami berharap tetap menjadi penikmat piscok tanpa rasa takut. Semua proses produksi dilakukan dengan baik, terpisah antara lapangan dan produksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya membuka saluran pengaduan apabila masyarakat menemukan hal yang dianggap janggal.

“Kalau menemukan hal janggal, bisa melakukan pengaduan di nomor yang ada di bio Instagram,” katanya.

Ke depan, pihak UMKM berencana mengevaluasi proses perekrutan karyawan.

“Untuk ke depan mungkin akan ada sedikit pengetatan, namun sedang kami diskusikan syarat-syarat yang masih masuk akal dan tetap normal,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6