Kasus Mutilasi Depok Berawal dari Kenalan di Medsos

Pelaku, Saepul, ditangkap di Pandeglang usai berkenalan via medsos dan terlibat cekcok yang berujung pembunuhan sadis.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 11:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kunaefi (51) ditemukan tewas dimutilasi di Depok setelah dilaporkan hilang.
  • Pelaku, Saepul (26), ditangkap di Pandeglang setelah membunuh dan memutilasi korban.
  • Pembunuhan terjadi setelah cekcok, jasad dimutilasi, dibuang, dan motor korban dijual.

Liputan6.com, Jakarta - Harapan seorang istri agar suaminya pulang pupus sudah. Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang dilaporkan hilang ke Polres Metro Depok, ternyata ditemukan tewas mengenaskan.

Jasadnya dimutilasi, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas.

Pelaku pembunuhan sadis itu akhirnya dibekuk Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saepul alias SA (26) diringkus di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat berusaha kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus itu terungkap berkat hasil identifikasi korban, laporan orang hilang yang dibuat keluarga.

"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).

Budi menjelaskan, korban sempat dinyatakan hilang setelah tak kunjung pulang ke rumah. Istri korban kemudian membuat laporan orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujarnya.

 

Sempat Cekcok

Pertemuan itu berubah menjadi maut. Keduanya terlibat cekcok hingga pelaku menikam perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkap Budi.

Tak cukup menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasad Kunaefi pada bagian pangkal paha.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.

Usai beraksi, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” tutup Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6