Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakbar

Kebakaran Hotel Pullman di Jakarta Barat diduga dipicu fenomena kelistrikan di lantai 2 bangunan.

Diterbitkan 01 Agustus 2026, 10:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat diduga akibat fenomena listrik di lantai 2.
  • 14 unit damkar dan 70 personel berhasil padamkan api tanpa korban jiwa.
  • Api terdeteksi security di lantai P4, pemadaman selesai pukul 09.15 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang melanda Hotel Pullman di Jalan Letjen S. Parman, RT 12/RW 06, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/8/2026) pagi, diduga dipicu fenomena kelistrikan.

Berdasarkan laporan petugas, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari fenomena listrik di lantai 2 bangunan hotel.

"Dugaan Penyebab: Fenomena listrik dilantai 2 (LS)," tulis Laporan Command Center Damkar Jakbar, Sabtu.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Dalam penanganan insiden tersebut, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengerahkan total 14 unit mobil pemadam kebakaran dengan 70 personel untuk menangani insiden tersebut.

Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 09.15 WIB dengan status hijau atau pemadaman selesai.

 

Kronologi Kebakaran

Berdasarkan laporan Command Center Damkar, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan hotel saat melakukan pengecekan rutin di area tangga darurat.

"Pukul 07.54 WIB. Security yang sedang melakukan pengecekan tangga darurat di lantai P5 mencium bau asap, setelah dilihat ternyata terdapat api di lantai P4 kemudian mencoba melakukan pemadaman menggunakan apar, tetapi masih belum bisa dipadamkan dan mendatangi Kantor Sudin," tulisnya.

Setelah menerima laporan dari lokasi, petugas pemadam kebakaran segera bergerak menuju Hotel Pullman untuk melakukan penanganan. Berkat respons cepat petugas, kobaran api dapat dikendalikan dalam hitungan menit dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6