Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T

Mensesneg Prasetyo menyebut besaran tukin untuk setiap kementerian/lembaga berbeda-beda.

Diterbitkan 30 Juli 2026, 21:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo naikkan tukin TNI/Kemhan karena lama tidak disesuaikan.
  • Kenaikan tukin ini adalah penyesuaian setelah bertahun-tahun tidak naik.
  • Pemerintah juga perhatikan kesejahteraan guru, dosen, nakes di daerah 3T.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dia menyampaikan tukin TNI dan Kemhan sudah lama tidak dinaikkan sehingga perlu penyesuaian. Prasetyo menyebut besaran tukin untuk setiap kementerian/lembaga berbeda-beda.

"Iya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," kata Prasetyo kepada wartawan di Kereta Nusantara Explorer saat perjalanan dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).

"Nah ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan," sambung Prasetyo.

Prasetyo memastikan pemerintah juga terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit," jelas Prasetyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6