Adegan Tak Pantas Muncul di Videotron Kabupaten Melawi

Kejadian itu direkam pengguna jalan yang kebetulan melintas.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 08:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Videotron Melawi menayangkan adegan tak senonoh akibat akses tidak sah.
  • Diskominfo telah mengamankan sistem dan melakukan investigasi mendalam.
  • Pemkab Melawi meminta maaf dan berkomitmen tingkatkan keamanan sistem.

Liputan6.com, Jakarta - Adegan tak senonoh muncul dalam tayangan videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 Wib. Kejadian itu direkam pengendara yang kebetulan melintas dan viral di media sosial.

Dinas Kominfo Kabupaten Melawi buka suara terkait insiden tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," kata Kepala Bidang e-Goverment dan Persandian Dinas Kominfo, Sasra Irawan, dalam jumpa pers yang diunggah akun Instagram @diskominfomelawi, dikutip Selasa (28/7/2026).

Pascakejadian tersebut, katanya, tim masih melakukan analisis log-system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologis, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan.

"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," katanya.

Diskominfo juga mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses penyelidikan berjalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," katanya.

Pemkab Minta Maaf

Dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh. Sekretaris Daerah, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron pada hari ini.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah."

Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya konten yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6