Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) belum genap sepekan. Namun, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), Sudaryono langsung melakukan pembenahan untuk memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengungkap tiga persoalan utama menjadi fokus pembenahan dalam pelaksanaan program MBG. Berikut sejumlah gebrakan dilakukan politisi Partai Gerindra tersebut setelah menjabat kepala BGN.
Bekukan 800 Dapur MBG
Gebrakan pertama dilakukan Sudaryono adalah membekukan lebih dari 800 dapur program MBG. Ratusan dapur tersebut ditangguhkan dan untuk sementara waktu tidak akan menerima pembayaran, terhitung sejak Senin (27/7/2026).
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan bahwa jumlah dapur dibekukan hingga hari ini mencapai 833 unit. Penangguhan tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) membeberkan alasan pembekuan ratusan dapur di tiga wilayah tersebut. Salah satunya karena ditemukan pelanggaran berat berkaitan dengan higienitas dan kualitas makanan diproduksi.
"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," kata dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308308/original/035429700_1785136391-konbgn5.jpg)
Advertisement
Dapur Ditutup Tak Dibayar
Bukan hanya membekukan ratusan dapur MBG, Sudaryono menjelaskan, skema dan mekanisme penutupan dapur kali ini berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Dia juga menegaskan bahwa BGN hanya akan memberikan sanksi permanen kepada dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan meski telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," jelas Sudaryono.
Pecat Ratusan Pegawai
Upaya bersih-bersih lain dilakukan Sudaryono adalah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Sudaryono mengungkapkan keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah tim BGN melakukan penyelidikan menunjukkan para pegawai tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Hukuman tegas bukan hanya diberikan kepada pegawai non-ASN. Sudaryono menyebut sejumlah pegawai BGN yang berstatus ASN juga dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin.
"Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ucap Sudaryono.
Advertisement
Pecat Pegawai ASN Terlibat Judi Online
Hukuman tegas bukan hanya diberikan kepada pegawai non-ASN. Sudaryono menyebut sejumlah pegawai BGN yang berstatus ASN juga dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin.
Sudaryono mengatakan terdapat sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berpotensi diberhentikan dalam waktu dekat.
Sudaryono menambahkan, bentuk pelanggaran berat yang dilakukan para pegawai ASN tersebut beragam. Namun, dua di antaranya yang paling serius adalah terlibat judi online dan mengambil uang program BGN.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf, demi menyelamatkan yang banyak yang baik, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," jelas Sudaryono.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308312/original/062020100_1785136392-konbgn6.jpg)
Ancam Pecat Kepala SPPG Gratifikasi
Sudaryono juga mempersilakan masyarakat untuk langsung mengadukan kepada BGN maupun dirinya apabila menemukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program MBG melakukan praktik gratifikasi. Hal yang sama juga berlaku jika mereka melakukan korupsi dalam pembelian bahan baku program MBG.
"Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," tegas Sudaryono.
Sudaryono menegaskan dirinya tidak ingin citra BGN dan program MBG rusak akibat ulah Kepala SPPG yang korup. Di sisi lain, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BGN.
Advertisement
Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
Sudaryono juga menegaskan seluruh dapur penyelenggara program MBG dilarang menggunakan bahan pangan maupun barang bersubsidi. Dapur yang melanggar terancam ditutup secara permanen.
Sudaryono mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Barang bersubsidi yang tidak boleh digunakan meliputi gas elpiji 3 kilogram (kg), MinyaKita, hingga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
"Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Jika menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi, masyarakat diminta melaporkannya kepada BGN.
Menurut Sudaryono, setiap laporan akan ditindaklanjuti. BGN akan memberikan teguran dan surat peringatan, hingga menjatuhkan sanksi terberat berupa penutupan dapur secara permanen apabila pelanggaran tetap dilakukan.
Beli Bahan Sesuai HAP
Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, Sudaryono menginstruksikan seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP). Langkah itu dilakukan agar dapur MBG tidak memanfaatkan anjloknya harga komoditas di tingkat petani maupun peternak.
Menurutnya, telur tetap harus dibeli sesuai harga acuan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi peternak dari kerugian.
"Tapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan. Tujuan MBG ini juga sebagai stabilisator pasokan dan harga level paling bawah (flooring price) supaya peternak dan petani tidak dirugikan," tegas dia.
Advertisement
Skema Agar Mitra Tak Rugi
Sudaryono juga menegaskan komitmen BGN mencari penyelesaian yang adil bagi para mitra agar tidak mengalami kerugian akibat persoalan tata kelola yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Sudaryono memastikan pemerintah memahami beban yang ditanggung sejumlah mitra dan akan mengupayakan solusi terbaik.
Pemerintah pun ingin memastikan agar para mitra yang telah berinvestasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap memperoleh keadilan.
Sudaryono meminta para mitra memberikan waktu kepada BGN untuk merumuskan solusi yang tepat. Ia menegaskan BGN berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.
“Saya minta untuk paling tidak, saya mohon waktu. Ini juga didengar secara umum, meminta waktu pada seluruh mitra yang selama ini mencari keadilan selama berbulan-bulan ini untuk sedikit bersabar dan saya berkomitmen untuk bagaimana mencari solusi yang baik,” kata Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono memastikan BGN tidak ingin para mitra menanggung kerugian atas investasi yang telah mereka keluarkan untuk mendukung operasional.
Selain itu, BGN juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun terdapat dapur yang sementara waktu dihentikan operasionalnya. Menurut Sudaryono, kapasitas layanan akan dialihkan ke dapur lain di wilayah sekitar sehingga distribusi layanan tidak terganggu.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5568076/original/025738900_1777349129-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-28T110443.057.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308503/original/024029000_1785145244-prasetyo_hadi__pensiunan_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5288151/original/067339000_1752895807-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308316/original/080408800_1785136454-cek_fakta_-_penggerak_HAM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308311/original/026763400_1785136392-konbgn.jpg2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308313/original/092754300_1785136392-konbgn4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308308/original/035429700_1785136391-konbgn5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304511/original/048687200_1784717620-bgn5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304507/original/005441100_1784717619-bgn6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304509/original/084849400_1784717619-bgn3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304513/original/097556100_1784717860-IMG_20260722_171117_1.jpg)