Penangkapan Pejabat Polres Tangsel dan 7 Polisi Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Polri belum menjelaskan rinci perkara narkoba yang menyeret kasat narkoba Tangsel

Diterbitkan 27 Juli 2026, 11:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 anggota ditangkap Bareskrim Polri.
  • Penangkapan terkait peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan wewenang.
  • Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Selain itu, ada enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh

Delapan orang itu ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Mereka ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.

"Kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakan hukum) narkoba," jelasnya.

Eko belum menjelaskan rinci seperti apa rincian perkara narkoba yang menyeret kasat narkoba Tangsel dan jajarannya. Termasuk kronologi penangkapan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6