Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Anggota DPR Ingatkan Jangan Rugikan Warga

Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 20:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bansos dan bantuan pemerintah disalurkan via Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai September 2026.
  • DPR mendukung, namun meminta persiapan matang, juklak/juknis jelas, dan sosialisasi masif.
  • Penyaluran baru harus tetap menjamin hak penerima, tepat sasaran, mudah diakses, dan tanpa pungutan.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh bantuan pemerintah dan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026. Anggota Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan Kopdes.

Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Menurut Dini, pemerintah perlu memastikan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) disusun secara jelas.

"Saya mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis harus disusun secara matang, jelas, dan implementatif agar tidak menimbulkan kendala di lapangan," ujar Dini pada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dini, perubahan mekanisme penyaluran bansos tidak boleh mengurangi hak masyarakat sebagai penerima manfaat. Pemerintah harus memastikan bantuan tetap disalurkan secara tepat sasaran, mudah diakses, serta bebas dari segala bentuk pungutan.

"Yang terpenting, perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial tidak boleh merugikan penerima manfaat. Penyaluran harus tetap menjamin bantuan diterima tepat sasaran, tepat waktu, transparan, mudah diakses, serta tanpa pungutan apa pun," katanya.

Dini juga juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat maupun pengelola koperasi sebelum skema baru diterapkan.

"Perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pengelola koperasi agar proses transisi tidak menimbulkan kebingungan. maupun menghambat hak masyarakat penerima manfaat. Jangan sampai perubahan mekanisme justru menyulitkan masyarakat," tuturnya.

Pintu Baru Penyaluran Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan seluruh bantuan pemerintah dan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada September 2026.

"Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Zulhas usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dia menyampaikan penyaluran bansos dan bantuan pemerintah lainnya akan terpusat di Koperasi Desa. Hal ini sejalan dengan fungsi Koperasi Desa sebagai infrastruktur pemerintah.

"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes. Nanti di Kopdes semua. Semua Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.

"Operasi kita perkirakan September," sambung Zulhas.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6