Emas 74 Kg dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polda Metro Jaya memastikan keaslian 74 kg emas dan uang sitaan dalam kasus korupsi adalah asli.

Diterbitkan 17 Juli 2026, 15:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya konfirmasi keaslian 74 kg emas dan uang sitaan kasus korupsi.
  • Emas 23 karat dan rupiah Rp6 miliar lebih asli, diverifikasi Pegadaian dan BI.
  • Dolar AS dan Singapura jutaan juga asli, dikonfirmasi otoritas terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan 74 kilogram emas dan uang sitaan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah merupakan barang asli.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain itu, dia menegaskan, uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200 juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.

"Terkait barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service," jelas Budi.

Dia juga mengungkapkan, uang asing lainnya juga telah dinyatakan keasliannya.

"Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli," ungkap Budi.

"Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri," sambungnya.

 

1 Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR) dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/72026).

Pantauan Liputan6.com, proses pelimpahan Don Ritto oleh Kepolisian di Gedung Bundar berlangsung pada pukul 14.15 WIB.

Don naik mobil tahanan dikawal personel Korps Brimob Polri dengan senjata laras panjang. Tak hanya Brimob, terlihat pengamanan ekstra juga melibatkan anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Don Ritto memakai kaus putih yang dilapis baju tahanan berwarna oranye. Begitu tiba, Don langsung digiring masuk ke dalam Gedung Bundar.

Selain itu, pihak Kepolisian juga membawa serta barang bukti dalam kasus korupsi yang juga menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Nampak, barang bukti dikemas dalam sejumlah koper dengan warna beragam. Ada yang berwarna hijau, hitam hingga putih dengan tulisan jumlah dan jenis barang bukti terkait baik berupa emas maupun uang.

Selain itu, satu buah brankas juga nampak diturunkan dan dibawa ke dalam Gedung Bundar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6